Praka Rico Gugur Akibat Serangan Militer Israel di Lebanon, Kemlu RI Sebut Kejahatan Perang

Seantero.id, JAKARTA – Gugurnya Praka Rico Pramudia, prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian (UNIFIL) di Lebanon, menjadi kabar duka bagi pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Dengan tegas Kementerian Luar Negeri RI menyebut bahwa serangan Israel yang menewaskan prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB, Praka Rico Pramudia, sebagai kejahatan perang.

“Serangan terhadap personel pemeliharaan perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tegas Kemlu RI dalam akun resmi X nya, 24 April 2026.

Atas gugurnya Rico, Kemlu RI menyampaikan ucapan turut berduka cita yang mendalam, serta mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

“Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia, prajurit Indonesia dalam misi perdamaian UNIFIL yang mengalami luka berat akibat ledakan artileri dari tank Israel di dekat kota Adchit Al Qusayr,” tulis Kemlu RI.

Terkait gugurnya Praka Rico tersebut, pemerintah RI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk dapat melakukan investigasi, mengungkap fakta dan memastikan pertanggungjawaban atas insiden tersebut.

“Indonesia mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna memastikan pertanggungjawaban atas insiden ini,” tegas Kemlu.

Diketahui, Praka Rico Pramudia menghembuskan napas terakhirnya pada 24 April 2026, usai mendapat perawatan di Rumah Sakit St George, Beirut, karena luka parah akibat serangan militer Israel di Lebanon Selatan pada 29 Maret 2026 lalu.

Meninggalnya Praka Rico Pramudia, menambah daftar nama prajurit TNI yang gugur akibat serangan militer Israel di Lebanon, setelah Praka Farizal Rhomadon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan beberapa waktu lalu.(Dd)

Share it:

Baca Juga