Seantero.id, SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jumat (24/4/2026). Kunjungan ini difokuskan pada penguatan upaya koordinasi, supervisi, dan pencegahan (korsupgah) dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) IV KPK RI, Andy Purwana, hadir bersama tim untuk memastikan peningkatan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kalimantan Timur.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai pendampingan KPK sangat penting guna memastikan seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan serta meminimalisir potensi pelanggaran hukum.
Menurutnya, perencanaan menjadi aspek krusial dalam pembangunan. Ia mengutip pandangan KPK yang menegaskan bahwa kegagalan dalam perencanaan sama halnya dengan merencanakan kegagalan itu sendiri.
“Perencanaan ke depan harus lebih hati-hati dan berbasis kebutuhan,” ujarnya.
Rudy juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memperkuat sinergi dengan KPK, khususnya dalam delapan area MCP. Beberapa di antaranya meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengamanan aset, serta optimalisasi pendapatan pajak daerah.
“Kami berkomitmen penuh dalam sinergi dan koordinasi pencegahan korupsi,” tegasnya.
Berdasarkan data, capaian MCP Kaltim pada 2025 melampaui target yang ditetapkan. Dari target 85 persen, realisasi mencapai 86 persen. Sementara itu, skor SPI Kaltim tercatat sebesar 69,78.
Untuk ke depan, Pemprov Kaltim berencana menindaklanjuti sejumlah rekomendasi perbaikan dari KPK. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan skor SPI hingga mencapai 75 persen dalam beberapa tahun mendatang. (Bey)









