Seantero.id, PENAJAM – Pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai dievaluasi. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU mencatat, kebijakan tersebut sejauh ini berjalan baik tanpa mengganggu pelayanan publik.
Kepala BKPSDM PPU, Nurwati, menjelaskan evaluasi dilakukan untuk melihat dampak WFH terhadap kinerja ASN serta budaya kerja di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pembahasan kami lebih kepada pelaporan pelaksanaan WFH, bagaimana pengaruhnya terhadap budaya kerja dan kinerja ASN,” ujarnya, Kamis (23/4).
Menurutnya, secara umum kinerja ASN tetap terjaga. Kehadiran di kantor memang dibatasi, di mana umumnya hanya pejabat eselon II dan III serta pegawai pendukung yang hadir langsung. Sementara itu, pegawai lainnya bekerja dari rumah sesuai penjadwalan.
Untuk OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pelayanan tetap berjalan normal dengan sistem pengaturan jadwal kerja.
“Yang bersifat pelayanan tetap berjalan seperti biasa, tidak ada pengurangan layanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Nurwati juga menyoroti dampak positif dari sisi efisiensi. Berkurangnya jumlah ASN yang hadir ke kantor dinilai berpengaruh terhadap penurunan penggunaan listrik, bahan bakar minyak (BBM), hingga operasional kendaraan dinas.
“Kalau dilihat, ada pengurangan kendaraan yang parkir, penggunaan listrik juga berkurang karena hanya sebagian pegawai yang masuk. Ini tentu berdampak pada efisiensi,” jelasnya.
Kebijakan WFH di PPU sendiri saat ini diterapkan setiap hari Jumat dan telah memasuki pekan kedua pelaksanaan. Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi sesuai jam kerja dan siaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Untuk pelaporan kinerja, saat ini masih mengacu pada laporan bulanan dan tahunan melalui sistem kinerja pegawai (SKP) atau e-Kinerja. Namun, tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada penyesuaian sesuai arahan pemerintah pusat.
“WFH bukan untuk bersantai. ASN tetap harus standby ponsel dan responsif jika dibutuhkan,” ungkap Nurwati.
Ia menambahkan, evaluasi akan terus dilakukan, termasuk menghitung tingkat efisiensi yang dihasilkan, seperti pengurangan konsumsi BBM dan energi. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan laporan dan pertimbangan kebijakan selanjutnya.
“Untuk pelaksanaannya kita mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat. Daerah hanya menjalankan, sambil terus mengevaluasi dampaknya,” pungkasnya. (Bey)









