Seantero.id, SAMARINDA – Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Selasa, 21 April 2026, menyisakan catatan serius bagi kebebasan pers. Seorang jurnalis perempuan berinisial MS mengaku mengalami perlakuan represif saat menjalankan tugas peliputan.
MS, yang bekerja sebagai wartawati di media cetak dan online lingkup Kaltim, menuturkan insiden itu terjadi ketika dirinya tengah meliput aksi yang melibatkan puluhan organisasi mahasiswa dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.
Dalam keterangannya kepada redaksi, ia mengaku sempat memasuki Gedung B Kesbangpol sekitar pukul 16.10 Wita usai salat Ashar. Saat itu, ia bermaksud beristirahat sejenak sekaligus mengisi daya ponsel yang hampir habis setelah digunakan untuk peliputan sejak siang hari.
“Saya izin masuk untuk numpang charge karena baterai sudah low,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/4) malam.
Namun situasi berubah sekitar pukul 16.45 Wita. MS menyebut didatangi sejumlah petugas keamanan yang memintanya keluar dari gedung. Saat itu, ia sedang bersiap makan karena belum sempat mengisi perut sejak siang.
Tak lama berselang, ponsel miliknya disebut dirampas secara paksa. Ia juga dituduh merekam percakapan petugas di lokasi.
“Mbak rekam saya?” kata salah seorang petugas dengan nada tinggi, seperti ditirukan MS.
Menurut pengakuannya, ia kemudian digiring ke area lobi dan dikelilingi sejumlah petugas. Di lokasi itu, ia merasa diinterogasi dan dipermalukan di hadapan banyak orang.
“Saya diperlakukan seperti pelaku kejahatan. Padahal saya hanya meliput,” ucapnya.
Lebih lanjut, MS mengaku sejumlah file di dalam ponselnya dihapus paksa, termasuk dokumentasi aksi dan bahan berita yang tengah ia susun.
Akibat kejadian tersebut, ia mengalami keterlambatan dalam mengirimkan naskah berita ke redaksi karena data liputan hilang.
Sekitar pukul 16.52 Wita, ponselnya dikembalikan. Ia kemudian diminta meninggalkan lokasi dan menunggu rekan kerjanya di pos keamanan.
Insiden ini menambah daftar kekhawatiran terhadap jaminan keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di lapangan, khususnya dalam situasi aksi massa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak keamanan maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait dugaan perampasan ponsel dan intimidasi terhadap jurnalis tersebut. (Bey)









