Seantero.id, IKN – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani desain pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN.
Penandatanganan desain tersebut dilakukan pada pekan lalu. Pemerintah menargetkan pembangunan kawasan strategis tersebut dapat rampung pada 2027, dan paling lambat mulai difungsikan pada semester I 2028.
“Presiden menekankan filosofi bangunan harus tegas, lurus, dan berwibawa, karena dari kawasan ini akan lahir keputusan-keputusan besar negara,” ujar Basuki dalam keterangannya, Selasa (21/4).
Ia menjelaskan, proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif sebenarnya telah berkontrak sejak akhir 2025. Namun, pada awal 2026 dilakukan penyesuaian desain sesuai arahan Presiden guna menyempurnakan konsep yang diusung.
Dalam proses perancangannya, pemerintah juga melakukan studi banding ke sejumlah negara seperti Turki, India, dan Mesir. Langkah ini dilakukan untuk menghadirkan kawasan yang tidak hanya representatif dan fungsional, tetapi juga mencerminkan identitas kebangsaan Indonesia.
Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani yang tengah melakukan kunjungan ke IKN turut memberikan pandangannya terhadap desain tersebut. Ia menilai konsep kawasan legislatif tidak hanya menonjolkan kemegahan, tetapi juga kenyamanan bagi para penyelenggara negara.
“Gedung MPR, DPR, dan DPD akan berada di kontur yang lebih tinggi di sebelah kiri Istana. Ini akan memberikan kesan megah sekaligus mencerminkan kekuatan identitas keindonesiaan,” ujarnya.
Muzani juga mengapresiasi perkembangan pembangunan IKN yang dinilainya berjalan pesat. Ia menyebut transformasi dari tahap perencanaan menuju pembangunan fisik kini sudah mulai terlihat nyata di lapangan. (Bey)









