Seantero.id, SAMARINDA – Menjelang rencana aksi penyampaian aspirasi pada 21 April 2026, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi perhatian bersama di Kalimantan Timur. Aksi tersebut diharapkan berlangsung damai, tertib, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
APM Kaltim Serukan Aksi Damai 21 April, Polisi Imbau Jaga Kondusivitas
by

Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kaltim menegaskan komitmennya untuk menggelar aksi secara damai. Dalam himbauannya, APM mengajak seluruh peserta untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung, serta menolak segala bentuk provokasi, kerusuhan, maupun tindakan anarkis.
Selain itu, peserta aksi juga diingatkan untuk mengedepankan penyampaian aspirasi secara santun dan sesuai aturan hukum, sekaligus menjaga nama baik gerakan serta solidaritas antar peserta.
Sejalan dengan itu, aparat kepolisian turut mengimbau agar seluruh peserta aksi mematuhi aturan yang berlaku dan tetap menjaga ketertiban umum. Penyampaian aspirasi di ruang publik, menurut kepolisian, merupakan bagian dari demokrasi yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.
Polresta Samarinda menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif dengan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Melalui sinergi antara peserta aksi, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan kegiatan pada 21 April mendatang dapat berjalan aman, tertib, dan bermartabat.
Pesan Kamtibmas:
•Jaga keamanan dan ketertiban
•Sampaikan aspirasi secara damai
•Tolak provokasi dan hoaks
•Bersama ciptakan situasi kondusif








