Seantero.id, SULAWESI TENGGARA – Usai videonya yang tengah ‘berkeliaran’ ke kedai kopi viral. Narapidana kasus korupsi, Supriadi, dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Informasi dipindahkannya Supriadi ke Nusakambangan usai videonya viral, disampaikan Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, 17 April 2026.
“Yang bersangkutan (Supriadi) telah dipindahkan,” kata Rika.
Menurutnya, sang narapidana kasus korupsi tersebut tiba di lapas dengan keamanan maksimum di Nusakambangan pada 17 April 2026, pukul 14.00 WIB.
“Kemarin, sampai pukul 14.00 WIB di Nusakambangan,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak Rutan Kelas IIA Kendari mengatakan bahwa Supriadi keluar tahanan untuk mengikuti persidangan.
Diketahui, dalam video yang beredar viral di media sosial, narapidana kasus korupsi pertambangan di Kolaka Utara, Supriadi. Membuat geger publik, ia tampak santai berjalan menuju kedai kopi di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kandia, usai menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari pada 14 April 2026 lalu.(Dd)









