Seantero.id, JAKARTA – Bupati nonaktif Pati, Sudewo. Menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, 16 April 2026, terkait kasus yang menjeratnya.
Sudewo yang sudah menjalani tahanan beberapa bulan lamanya mengungkapkan rasa rindunya terhadap daerahnya.
“Salam untuk warga Kabupaten Pati, kangen dengan Kabupaten Pati,” ungkap Sudewo.
Ia pun menyampaikan tentang kondisi dirinya selama menjalani tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak KPK, terkait kasus dugaan pemerasan.
“Di sini saya sehat, alhamdulillah ya, saling berdoa,” katanya.
Diketahui, pihak lembaga antirasuah melakukan penahanan terhadap Sudewo usai terjaring OTT dan berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan desa di lingkungan Kabupaten Pati.
Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, sejak 20 Januari 2026 lalu.
Selain kasus pemerasan, KPK juga mengungkapkan bahwa Bupati nonaktif Pati Sudewo juga menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. (Dd)









