Seantero.id, PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan tidak ada skema pengalihan layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa yang terdampak penghentian operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat, menegaskan bahwa siswa yang sebelumnya dilayani SPPG yang kini disuspensi, untuk sementara tidak menerima distribusi makanan dari dapur mana pun.
“Yang diamanatkan itu hanya ditampung sementara, bukan dialihkan ke SPPG lain. Jadi sambil menunggu operasional kembali normal, mereka memang belum menerima,” ujarnya, dikonfirmasi Rabu (15/4).
Ia menyebutkan, terdapat empat SPPG yang saat ini dihentikan operasionalnya, yakni SPPG Gunung Steleng, SPPG Polres, SPPG Waru, dan SPPG Tambong di Kec. Babulu.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak BGN di wilayah PPU, penghentian ini dilakukan sembari menunggu perbaikan dan persetujuan dari Badan Gizi Nasional (BGN) agar dapur-dapur tersebut dapat kembali beroperasi.
“Jadi betul, ada empat SPPG yang disuspensi. Selama itu, siswa tidak menerima MBG dari SPPG mana pun,” tegasnya.
Durajat mengaku telah melakukan konfirmasi langsung ke pihak sekolah untuk memastikan kondisi di lapangan. Di wilayah Penajam, pengecekan dilakukan di SDN 038, SMPN 21, dan SMAN 8. Sementara di Babulu, sampel koordinasi dilakukan di SDN 003 dan SMPN 3.
Hasilnya, seluruh sekolah membenarkan bahwa distribusi MBG sementara dihentikan.
“Saya sudah konfirmasi langsung ke kepala sekolah, memastikan apakah ada pengalihan dari SPPG lain. Ternyata tidak ada, memang benar-benar dihentikan sementara,” jelasnya.
Terkait penyebab penghentian, Durajat menyebut mayoritas berkaitan dengan persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar.
Namun demikian, ia menegaskan Disdikpora tidak terlibat dalam aspek teknis pengelolaan dapur maupun IPAL, karena peran mereka hanya sebagai penerima manfaat program.
“Kalau soal teknis, termasuk kerja sama dengan DLH, kami tidak masuk ke sana. Itu ranah pengelola dan BGN,” katanya.
Disinggung soal durasi penghentian, Durajat mengaku belum mendapat kepastian. Pihaknya masih menunggu informasi resmi dari BGN.
“Untuk batas waktunya belum bisa dipastikan. Kami juga sudah tanyakan ke perwakilan, tapi belum ada jawaban,” tutupnya. (Bey)









