IPAL Belum Standar, Dapur MBG Polres PPU Disetop Sementara

Tampak IPAL di SPPG Polres. (Berbi Ollan/Seantero)

Seantero.id, PENAJAM – Layanan dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Polres Penajam Paser Utara (PPU) untuk sementara tidak beroperasi. Penghentian ini berdampak langsung pada 1.189 pelajar penerima manfaat di sejumlah sekolah.

Sekolah yang terdampak antara lain SD Negeri 008, SMP Negeri 21, dan SMA Negeri 8 yang selama ini mendapatkan distribusi makanan setiap hari dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres PPU.

Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto, menjelaskan bahwa penghentian ini dilakukan karena sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum memenuhi standar terbaru yang dipersyaratkan.

“Untuk sementara kami hentikan operasionalnya. Saat ini fokus kami memperbaiki IPAL agar sesuai ketentuan,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, perangkat IPAL baru telah didatangkan dan kini dalam tahap pemasangan. Sistem tersebut merupakan paket lengkap yang dirancang mengikuti standar dari Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk dilengkapi teknologi aerasi serta bahan pengurai limbah.

Ia mengakui, sistem sebelumnya sebenarnya sudah mengacu pada contoh yang ada. Namun, dengan regulasi yang semakin ketat, diperlukan peningkatan teknologi agar hasil olahan limbah benar-benar aman bagi lingkungan.

Sebagai bagian dari pengujian kualitas, pihaknya akan menggunakan metode indikator biologis dengan menempatkan ikan di bak akhir IPAL. Jika ikan dapat bertahan hidup, maka air hasil pengolahan dinilai aman.

Selain itu, proses verifikasi juga dilakukan melalui uji laboratorium. Sampel air limbah telah diambil oleh pihak laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Provinsi Kalimantan Timur dan saat ini masih menunggu hasil resmi.

Awan menargetkan dalam waktu satu hingga dua hari ke depan sistem IPAL sudah dapat diuji coba. Jika hasilnya memenuhi standar, pihaknya akan mengajukan supervisi ke BGN sebelum operasional dapur kembali dijalankan.

“Setelah uji coba, kami laporkan ke BGN untuk memastikan semuanya sesuai. Target kami bisa segera kembali melayani,” katanya.

Selama masa penghentian ini, distribusi makanan bergizi kepada para siswa dihentikan sepenuhnya. Sementara untuk pengelolaan limbah padat, Polres PPU berencana berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat guna memastikan penanganannya tetap sesuai aturan. (Bey)

Share it:

Baca Juga