Seantero.id, PENAJAM – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan tidak berlaku untuk tenaga pendidik. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) menegaskan guru tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah.
Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat, menjelaskan bahwa penerapan WFH hanya berlaku bagi sebagian pegawai di lingkungan kantor dinas, khususnya staf administratif. Sementara itu, guru dan pengawas tetap menjalankan tugas seperti biasa.
“Guru tidak ada WFH. Mereka tetap mengajar di sekolah, begitu juga dengan pengawas karena memiliki wilayah binaan masing-masing,” ujarnya, Rabu (15/4).
Menurutnya, kebijakan WFH diterapkan secara terbatas dengan sistem bergiliran di internal dinas. Hal ini dilakukan untuk menjaga efisiensi tanpa mengganggu pelayanan publik yang tetap harus berjalan.
“Kami tetap siapkan petugas di kantor, termasuk di bagian layanan, karena ini menyangkut pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Durajat menegaskan, keputusan tidak memberlakukan WFH bagi guru juga didasarkan pada pengalaman saat pandemi Covid-19. Ia menilai pembelajaran jarak jauh saat itu berdampak signifikan terhadap kualitas pendidikan.
“Waktu Covid, pembelajaran dari rumah sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan. Tidak semua siswa bisa terpantau dengan baik,” katanya.
Di sisi lain, ia menilai wacana penerapan sekolah lima hari di PPU memungkinkan untuk dilakukan, selama pengaturan jam belajar tetap memenuhi beban kurikulum yang ditetapkan.
“Kalau lima hari sekolah, tinggal penyesuaian jam belajar. Tidak ada masalah selama beban kurikulum tetap terpenuhi,” terangnya.
Selain itu, Disdikpora PPU juga tengah menghadapi kekurangan tenaga pendidik. Hingga awal April 2026, tercatat sebanyak 79 guru dan tenaga kependidikan telah memasuki masa pensiun.
Kondisi tersebut membuat beberapa sekolah harus melakukan penyesuaian, termasuk adanya guru yang mengajar lebih dari satu kelas. Untuk mengatasi hal ini, dinas melakukan pemetaan kebutuhan guru di seluruh wilayah.
“Kami distribusikan guru ke sekolah yang membutuhkan, terutama yang lokasinya terdekat. Untuk yang masih kosong, akan diisi melalui skema penugasan,” jelasnya.
Terakhir, Durajat bilang, jika sektor pendidikan sebagai layanan dasar tidak boleh terganggu, sehingga proses belajar mengajar tetap menjadi prioritas utama meski ada kebijakan penyesuaian kerja ASN.
“Untuk pendidikan, kami tetap optimalkan pembelajaran seperti biasa agar kualitasnya tetap terjaga,” tandasnya. (Bey)









