Seantero.id, PAMEKASAN – Kasus penipuan dengan modus pengurusan izin operasional program pemerintah kini tengah menghebohkan masyarakat Madura. Seorang warga Pamekasan dilaporkan menjadi korban penipuan oleh oknum yang menjanjikan kemudahan dalam mendapatkan lisensi operasional dapur MBG (Makan Bergizi Gratis). Akibat aksi tipu-tipu tersebut, korban harus menelan kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah.
Pihak kepolisian pun tidak tinggal diam. Saat ini, Polres Pamekasan mengusut dugaan penipuan terkait pengurusan izin operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga yang merasa dirugikan. Dugaan kuat mengarah pada seorang oknum perempuan yang mengaku memiliki jaringan luas untuk meloloskan perizinan tersebut.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah resmi menerima pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan. Menurutnya, laporan diterima pada 7 April 2026. Dua warga, Abd Ghaffar asal Kecamatan Tlanakan dan Moh Sakir dari Kecamatan Pamekasan, datang ke Mapolres bersama penasihat hukum mereka, Akhmad Mausul Nasri.
“Dalam laporan bernomor STTLP/B/123/V/2026/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur, korban mengaku ditipu oleh oknum yang mengaku bisa mengurus izin operasional dapur MBG,” kata Yoni pada Senin (13/4/2026) di Pamekasan.
Modus yang digunakan pelaku terbilang cukup meyakinkan. Pelaku yang disebut merupakan perempuan asal Malang itu meminta sejumlah uang sebagai syarat pengurusan izin. Namun, hingga kini izin yang dijanjikan tidak kunjung terbit. “Korban atas nama Ghaffar mengaku telah menyetor Rp 60 juta, sedangkan Sakir Rp 30 juta,” ujar Evan.
Tak hanya menjanjikan izin, pelaku juga mengaku bisa menghadirkan investor agar dapur MBG bisa beroperasi tanpa kendala modal. Dari hasil penyelidikan awal, pertemuan antara korban dan terduga pelaku sudah berlangsung sejak 2024 dan pembayaran dilakukan melalui transfer bank. “Sebagian ada juga yang dibayar langsung,” katanya.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain. Penasihat hukum korban, Akhmad Mausul Nasri, berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak ada lagi warga Pamekasan yang terjebak lubang yang sama. “Korban sebenarnya bukan hanya dua orang. Namun, lebih dari sepuluh orang. Hanya saja yang baru melapor ke Mapolres Pamekasan baru dua orang,” pungkasnya. (Sen)









