149 Jemaah Haji PPU Ikuti Manasik Terintegrasi, Mayoritas Berangkat 6 Mei

Kegiatan manasik haji terintegrasi oleh Kementerian Haji PPU. (Berbi Ollan/Seantero)

Seantero.id, PENAJAM – Ratusan calon jemaah haji asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti rangkaian manasik haji sebagai persiapan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci tahun ini. Pemerintah memastikan sebanyak 149 jemaah PPU akan berangkat pada musim haji Tahun 1447 H/2026 M.

Plt. Kementerian Haji PPU, Budi Atmaja, menjelaskan bahwa dari total tersebut, 148 jemaah tergabung dalam Kloter 8, sementara satu jemaah lainnya masuk Kloter 14.

“Untuk PPU tahun ini totalnya 149 orang. Sebanyak 148 jemaah masuk Kloter 8, dan satu orang di Kloter 14,” ujarnya, ditemui usai acara, Selasa (14/4).

Ia menyebutkan, Kloter 8 dijadwalkan masuk embarkasi Balikpapan pada 6 Mei 2026 pukul 21.00 WITA, sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci pada keesokan harinya. Jemaah PPU akan bergabung dengan jemaah dari Kalimantan Utara dalam satu kloter.

Dalam keberangkatan ini, PPU hanya didampingi satu petugas kesehatan daerah, yakni seorang dokter dari tim haji daerah.

“Pendamping kesehatan kita hanya satu orang, dari tenaga kesehatan daerah,” tambahnya.

Dari sisi biaya, Budi mengungkapkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini sekitar Rp87 juta per jemaah. Namun, angka yang dibayarkan langsung oleh jemaah lebih kecil karena adanya subsidi nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Jemaah rata-rata melunasi sekitar Rp29 juta per orang, karena sebelumnya sudah ada setoran awal dan juga nilai manfaat dari pengelolaan dana haji,” jelasnya.

Ia juga menyinggung adanya informasi pengurangan biaya sekitar Rp2 juta yang beredar di media. Namun hingga kini, pihaknya belum menerima petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.

“Kita masih menunggu informasi resmi. Apakah nanti berupa pengembalian atau skema lain, itu belum jelas,” katanya.

Sementara itu, dari sisi kesehatan, terdapat tiga calon jemaah yang dinyatakan tidak istithaah (tidak memenuhi syarat kesehatan) sehingga tidak dapat melunasi biaya dan batal berangkat tahun ini.

“Kalau tidak istithaah, otomatis tidak bisa berangkat, meskipun secara finansial mampu,” tegas Budi.

Adapun seluruh jemaah yang akan berangkat dipastikan telah menjalani vaksinasi lengkap, mulai dari meningitis, polio, hingga influenza.

Untuk masa tunggu haji di PPU sendiri saat ini mencapai sekitar 29 tahun, dengan total daftar tunggu lebih dari 3.500 orang. Sementara usia jemaah tahun ini bervariasi, dari yang termuda 24 tahun hingga tertua 81 tahun.

Sesuai jadwal, jemaah haji PPU diperkirakan kembali ke Tanah Air pada 18 Juni 2026, setelah sebelumnya bertolak dari Madinah pada 17 Juni.

Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, pemerintah berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan kembali dalam keadaan sehat. (Bey)

Share it:

Baca Juga