Seantero.id, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat tetap aman.
Hal itu disampaikannya di tengah polemik pengembalian/redistribusi kepesertaan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja (PBPU/BP) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke daerah dengan dasar Surat Pemberitahuan Sekretariat Daerah Nomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026.
Waris menyebut, hingga saat ini PPU tidak termasuk dalam empat daerah yang akan dikembalikan pembiayaannya oleh provinsi. Empat diantaranya yakni Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Berau.
“Kalau Penajam Paser Utara, alhamdulillah tidak tersentuh. Kita memang dari awal sangat peduli terhadap masyarakat, termasuk urusan BPJS ini,” ujarnya, Senin (13/4).
Berdasarkan data kepesertaan PBPU/BP Januari 2026, jumlah peserta di PPU yang ditanggung pemerintah provinsi tercatat sekitar 4.865 jiwa, sementara yang ditanggung APBD kabupaten mencapai 80.821 jiwa, dengan total 85.686 peserta.
Jika dikonversi ke pembiayaan dengan asumsi iuran kelas III sekitar Rp42 ribu per orang per bulan, maka tanggungan Pemprov Kaltim untuk PPU berkisar Rp204 juta per bulan atau sekitar Rp2,45 miliar per tahun. Sementara itu, beban APBD PPU mencapai sekitar Rp3,39 miliar per bulan atau Rp40,7 miliar per tahun.
Dengan demikian, sekitar 94 persen pembiayaan BPJS di PPU sudah ditanggung oleh pemerintah kabupaten, sementara kontribusi provinsi hanya sekitar 6 persen.
Waris menegaskan, Pemkab PPU bersama Bupati tetap berkomitmen tidak akan mengurangi anggaran BPJS, karena dianggap sebagai tanggung jawab dasar pemerintah kepada masyarakat.
“Tidak ada pengurangan. Apa yang sudah kita berikan ke BPJS itu tetap berjalan. Itu tanggung jawab kita kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyebut, total anggaran BPJS yang disiapkan Pemkab PPU saat ini berada di kisaran Rp40 miliar lebih per tahun, dan berpotensi naik menjadi sekitar Rp43 miliar apabila seluruh tanggungan provinsi suatu saat dialihkan ke daerah.
“Pak Bupati selalu menekankan, kebijakan yang menyangkut masyarakat tidak boleh dikurangi, termasuk BPJS. Itu komitmen kami,” katanya.
Terkait kemungkinan ke depan jika pemerintah provinsi benar-benar mengalihkan seluruh pembiayaan ke daerah, Waris mengaku hingga kini belum ada pembahasan ke arah tersebut.
“Untuk sementara ini belum ada ke sana. Kita tetap jalan seperti sekarang,” ujarnya.
Ia juga menanggapi jumlah peserta PBPU/BP yang ditanggung provinsi di PPU tergolong rendah dibanding daerah lain.
Waris bilang, hal itu bukan karena kurangnya perhatian pemerintah, melainkan kondisi masyarakat yang sebagian sudah mandiri dalam pembiayaan kesehatan.
“Bukan kurang, tapi mungkin masyarakat sudah mandiri. Yang jelas kita tetap pastikan semua masyarakat bisa berobat, baik ke puskesmas maupun rumah sakit, dengan pelayanan yang baik,” pungkasnya. (Bey)









