Seantero.id, JAKARTA – Saran Jusuf Kalla (JK) agar Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya mendapat tanggapan dari kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara.
Dalam tanggapannya, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara. Menyebut bahwa langkah memperlihatkan dokumen di ruang publik dinilai tidak efektif mengakhiri polemik ijazah tersebut yang telah berlangsung cukup lama.
Ia menegaskan bahwa langkah memperlihatkan ijazah tersebut sudah pernah dilakukan di depan penyidik Polda Metro Jaya, dan juga para terlapor dalam kasus tersebut, namun demikian hingga kini polemik tersebut masih terus berkembang.
“Ijazah asli sudah ditunjukkan akhir tahun lalu di Polda Metro Jaya, namun tidak menghentikan polemik,” jelas Rivai, 12 April 2026.
Menurutnya, beberapa acara debat di ruang publik saat ini tidak lagi memiliki nilai solutif. Dengan tegas pihaknya berharap agar persoalan terkait tudingan ijazah palsu tersebut dapat dibawa ke ruang pengadilan.
“Sehingga satu-satunya jalan adalah membawanya ke persidangan agar terdapat kepastian hukum,” tuturnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla. Memberikan saran agar kiranya Jokowi dapat memperlihatkan ijazah aslinya untuk dapat mengakhiri kegaduhan yang ada.
Saran dari JK tersebut disampaikan saat dirinya melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada 8 April 2026 lalu, karena diduga telah menuding dirinya sebagai sosok pendana polemik ijazah Jokowi.
“Tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya kan yang asli. Saya yakin itu saja,” kata JK saat di Bareskrim Polri.(Dd)









