Seantero.id, JAKARTA – Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), di Jakarta Selatan, 9 April 2026.
Sebelum melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di kantor tersebut, pihak Kejati terlebih dahulu meminta izin pada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
“Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang, minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya tinggal kasih izin saja,” ungkap Menteri PU, Dody Hanggodo.
Menteri PU Kabinet Merah Putih tersebut mengklaim belum mengetahui terkait perkara yang tengah didalami oleh pihak Kejati DKI Jakarta tersebut.
Dody mengatakan bahwa para penyidik dari Kejati yang melakukan penggeledahan tersebut belum menjelaskan secara spesifik masalah yang tengah ditanganinya.
Ia menyebut bahwa pihaknya bersikap kooperatif, memberikan izin dan keleluasaan penuh pada para penyidik tersebut untuk melakukan pemeriksaan atau pendalaman, termasuk mengakses ruang kerjanya.
“Saya kasih izin, saya bilang bahkan ruangan saya, monggo (silakan). Dan saya sudah sampaikan kepada kepala security saya kalau mereka mau masuk ke ruangan saya, monggo,” katanya.
Diketahui, Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Kementerian PU, yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, di tiga gedubg komplek kementerian tersebut, termasuk Gedung Cipta Karya. pada 9 April 2026.(Dd)









