Jamaluddin Sebut Penerapan WFH Bagi ASN Perlu Dikaji

Jamaluddin, Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU. (Berbi Ollan/Seantero)

Seantero.id, PENAJAM – Wacana penerapan Work From Home (WFH) di lingkungan pemerintah daerah, termasuk sektor pendidikan, dinilai perlu dikaji secara matang sebelum diterapkan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin, menilai kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara menyeluruh di semua organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, setiap OPD memiliki karakteristik pekerjaan yang berbeda, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti rumah sakit dan sektor pendidikan.

“Kalau WFH itu diberlakukan, harus dikaji dulu. Tidak semua OPD bisa menerapkan, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan seperti rumah sakit dan dinas kesehatan, termasuk juga pendidikan,” ujarnya, Kamis (9/4).

Ia menjelaskan, dalam sektor pendidikan, penerapan WFH untuk guru memiliki sisi positif dan negatif. Di satu sisi, guru bisa memiliki waktu lebih fleksibel. Namun di sisi lain, ada persoalan terkait pemenuhan jam mengajar yang menjadi kewajiban.

“Guru itu kan ada yang mengejar jam. Nah, ini yang harus disesuaikan. Tidak semua guru bisa diperlakukan sama, makanya perlu dicermati betul-betul,” jelasnya.

Jamaluddin juga menyoroti potensi kecemburuan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) jika kebijakan tersebut tidak diterapkan secara proporsional. Pasalnya, ada instansi yang memungkinkan bekerja dari rumah, sementara lainnya tetap harus bekerja di lapangan.

“Bisa saja nanti muncul rasa tidak adil. Ada yang bekerja dari rumah, ada yang harus tetap turun langsung. Padahal gajinya sama. Ini yang harus dipikirkan,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa WFH bukan berarti tidak bekerja. Hanya saja, sistem kerja dialihkan menjadi berbasis daring dengan memanfaatkan teknologi yang ada.

“WFH itu bukan berarti tidak kerja, tapi kerja dari rumah. Selama tugasnya bisa dilakukan secara online, itu masih memungkinkan. Tapi kalau pelayanan, jelas tidak bisa,” tegasnya.

Ditanya terkait kemungkinan pembahasan lebih lanjut di DPRD, Jamaluddin menyebut pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah. Jika nantinya kebijakan tersebut menimbulkan persoalan di lapangan, DPRD siap melakukan evaluasi bersama.

“Kita tunggu dulu keputusan resminya. Kalau nanti ada dampak yang perlu dibahas, tentu kita akan duduk bersama untuk mencari solusi,” pungkasnya. (Bey)

Share it:

Baca Juga