Seantero.id, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, baru-baru ini memberikan pernyataan tegas terkait isu miring yang menyeret namanya. Sosok yang akrab disapa JK ini secara terbuka menyampaikan pembelaan terkait rumor yang menyebut dirinya terlibat dalam pendanaan gerakan yang meragukan keabsahan dokumen pendidikan mantan presiden sebelumnya.
Isu yang beredar di berbagai platform digital menuding bahwa tokoh senior ini memberikan sokongan dana mencapai Rp5 miliar kepada pihak tertentu, termasuk Roy Suryo. Tujuannya disebut-sebut untuk menggoyang kredibilitas ijazah Jokowi. Namun, dengan lugas beliau menyatakan bahwa kabar tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki dasar bukti yang kuat.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” kata JK saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Jakarta, pada Minggu (5/4/2026). Beliau merasa perlu meluruskan informasi ini agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat yang dapat memicu kegaduhan politik yang tidak perlu.
Sebagai langkah konkret untuk membersihkan namanya, pria asal Bone ini berencana menempuh jalur hukum. JK menyatakan bakal melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri demi meluruskan hal tersebut, serta menetapkan bahwa tudingan itu tidak benar. Menurut penuturannya, tim pengacara akan mendatangi Bareskrim pada Senin (6/4/2026) untuk memproses laporan tersebut secara resmi.
Selain bantah keterlibatan finansial, ia juga menegaskan tidak pernah menjalin komunikasi khusus dengan pihak-pihak yang mempermasalahkan ijazah Jokowi. Terkait adanya pertemuan di rumahnya pada bulan Ramadan lalu, ia menjelaskan bahwa agenda tersebut murni diskusi kebangsaan bersama akademisi dan profesional.
“Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo),” jelas Jusuf Kalla menekankan bahwa fokus pembicaraan adalah masukan untuk pemerintahan saat ini, bukan mengungkit masa lalu.
Pengacaranya, Abdul Haji Talaohu, menambahkan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. “Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius,” tegas Abdul di Jakarta. Pihak JK berharap laporan pencemaran nama baik ini bisa memberikan efek jera bagi penyebar fitnah di ruang siber. (Sen)









