Seantero.id, SLEMAN – Kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diwacanakan oleh pemerintah pusat mendapatkan respons berbeda di daerah. Pemerintah Kabupaten Sleman secara terbuka menyatakan tidak akan mengikuti langkah tersebut. Keputusan ini diambil demi memastikan urusan publik tidak terhambat dan masyarakat tetap mendapatkan bantuan secara cepat.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan bahwa efektivitas pelayanan menjadi alasan utama di balik penolakan ini. Menurutnya, karakteristik layanan di tingkat kabupaten bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga setiap harinya, sehingga kehadiran fisik pegawai di kantor dianggap jauh lebih optimal dibandingkan bekerja secara daring.
“Saya hormati perintah WFH itu, tetapi kalau di wilayah kabupaten khususnya di Sleman, kebijakan itu tidak bisa optimal. Sehingga kami tetap melayani masyarakat seperti biasa,” ujar Bupati Harda Kiswaya pada Rabu (1/4/2026) di Sleman.
Harda menyadari bahwa secara administratif, pilihannya untuk tidak sejalan dengan arahan pusat mungkin mengundang tanya. Namun, ia lebih memilih mengutamakan kepentingan warga yang membutuhkan pertolongan cepat. “Kami hanya ingin mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat tanpa WFH itu. Nanti kalau misalnya ada masyarakat yang betul-betul butuh segera mendapatkan layanan pertolongan akan ribet (kalau pas WFH),” tambahnya.
Keputusan ini bukan tanpa kajian. Pihak pemkab telah berdialog dengan berbagai jajaran untuk memetakan urgensi sistem kerja ini. “Kami sudah dialog dengan teman-teman, kelihatannya yang butuh WFH hampir tidak ada. Nanti kalau salah satu saja yang WFH malah ribet karena semua pelayanan langsung kepada masyarakat,” tegas Harda. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat mungkin baru mengkaji aturan ini secara umum tanpa melihat detail relevansi di tiap wilayah.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah DIY juga bersikap hati-hati. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa penerapan WFH tidak bisa dipukul rata. “Terdapat banyak OPD yang tugas mayoritasnya tidak dapat didelegasikan melalui sistem informasi teknologi atau aplikasi digital,” ungkap Made.
Meski teknologi sudah tersedia, kenyataannya belum semua warga mampu mengakses layanan digital sepenuhnya. Oleh karena itu, Pemkab Sleman memilih tetap membuka pintu kantor selebar-lebarnya untuk melayani masyarakat secara konvensional namun pasti. (Sen)









