Seantero.id, JAKARTA – Pemerintah secara resmi memperkenalkan kebijakan strategis bertajuk “8 Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi”. Langkah besar ini diambil sebagai upaya nyata negara dalam menghadapi dinamika global sekaligus mendorong masyarakat, khususnya ASN, untuk memulai gaya hidup yang lebih berkualitas. Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada penghematan teknis, tetapi juga menyentuh aspek kesejahteraan personal pegawai.
Salah satu poin yang paling mencuri perhatian adalah penerapan fleksibilitas kerja melalui aturan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi para ASN. Langkah ini dipandang sebagai solusi cerdas untuk mengurangi tingkat stres akibat kemacetan parah di kota-kota besar. Dengan berkurangnya mobilitas harian, masyarakat diharapkan bisa memiliki waktu lebih banyak untuk keluarga dan memulai kebiasaan hidup sehat.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah pemerintah ini. Menurutnya, kebijakan tersebut adalah respons tepat atas tuntutan zaman yang mengedepankan efisiensi. Ia menilai bahwa transformasi ini akan membawa dampak positif yang luas bagi kepentingan nasional dalam jangka panjang.
“Kebijakan transformasi budaya kerja dan hemat energi adalah suatu keniscayaan yang harus diambil pemerintah. Dan ini adalah langkah yang positif karena bisa menghemat 20 persen penggunaan energi di dalam negeri serta mendorong masyarakat untuk hidup sehat dan bijaksana,” ujar Iwan Setiawan di Jakarta pada Rabu (1/4/2026).
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa satu hari tanpa komuter memberikan ruang bagi publik untuk memiliki kualitas waktu yang lebih baik. Hal ini secara mekanis akan meningkatkan produktivitas saat mereka kembali bekerja di kantor. “Fleksibilitas kerja terbukti mampu menurunkan tingkat stres akibat kemacetan, meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance), dan secara mekanis mengurangi beban emisi kendaraan di jam puncak,” tambahnya.
Selain pengaturan kerja bagi ASN, pemerintah juga memperketat penggunaan BBM melalui kebijakan B50 agar konsumsi energi lebih adil dan tepat sasaran. Di tengah fluktuasi harga dunia, Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran pemerintahan berkomitmen untuk tidak menaikkan harga BBM guna melindungi daya beli rakyat.
Iwan menegaskan bahwa stabilitas ini adalah wujud nyata keberpihakan negara. “Ini adalah komitmen untuk memastikan bahwa transisi energi tidak dilakukan dengan cara yang membebani rakyat, melainkan dengan cara yang melindungi dan menopang kesejahteraan nasional,” tuturnya menutup pembicaraan. (Sen)









