Seantero.id, SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov Banten) terus melakukan inovasi dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Langkah terbaru yang diambil adalah menyiapkan sebuah aplikasi pemantauan khusus. Inovasi ini bertujuan untuk menjamin produktivitas para ASN yang sedang menjalankan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH setiap hari Jumat.
Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti melonggarkan pengawasan. Sebaliknya, penggunaan teknologi digital justru akan memperketat kontrol terhadap performa pegawai. Dengan sistem ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan prima meskipun dilakukan secara daring.
Gubernur Banten, Andra Soni, di Serang pada Rabu (1/4/2026), menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk memastikan kinerja pegawai tetap optimal melalui sistem absensi secara langsung (live) yang dilengkapi dengan fitur berbagi lokasi (share location).
“Kami akan siapkan aplikasi untuk memantau, serta alat ukur efektivitas. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kami sarankan mendukung surat edaran ini,” ujar Andra Soni saat memberikan keterangan di Serang.
Meskipun bekerja secara daring, Gubernur menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat. Namun, kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi pejabat eselon I dan II yang tetap diwajibkan bekerja dari kantor untuk memastikan koordinasi tetap terjaga di level pimpinan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, menambahkan bahwa sistem pendukung tersebut mewajibkan para ASN untuk melaporkan seluruh aktivitas kerja dan capaian kinerja harian secara real-time. “Untuk absen live, tidak boleh berhenti dan harus share location. Meskipun ada potensi kecurangan, mereka tetap wajib melaporkan apa saja yang dilakukan selama jam kerja,” tuturnya pada kesempatan yang sama.
Langkah strategis ini diambil untuk meminimalisir penyalahgunaan waktu kerja. Selain itu, sistem ini menjadi parameter penting dalam penilaian efektivitas kebijakan WFH yang memiliki tujuan besar, yaitu menekan konsumsi energi di lingkungan pemerintahan.
Selain pengawasan digital, Pemprov Banten juga akan memulai uji coba pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bagi pegawai yang diawali di Dinas ESDM mulai pekan depan. Seluruh staf di dinas tersebut diarahkan untuk menggunakan transportasi umum sebagai bagian dari paket kebijakan efisiensi energi nasional.
“Kita coba selama satu minggu mulai Senin, lalu akan kita evaluasi. Harapannya, langkah ini mampu menekan konsumsi BBM di sektor pemerintahan dan menjadi teladan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Sen)









