Risiko Shortfall APBN Mengintai, IKPI Soroti Lemahnya Basis Pajak Indonesia di 2026

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld. (Departemen Humas PP-IKPI)

Seantero.id, JAKARTA – Tantangan besar kini tengah membayangi stabilitas keuangan negara. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) memberikan peringatan serius mengenai kondisi penerimaan negara yang berpotensi meleset dari target. Masalah utamanya bukan sekadar pada angka, melainkan pada pondasi dasar perpajakan nasional yang dinilai masih belum kokoh untuk menopang beban anggaran yang besar.

Kondisi ini memicu kekhawatiran akan terjadinya ketidakseimbangan dalam anggaran negara atau yang sering disebut sebagai shortfall. Tanpa adanya perbaikan yang signifikan, target-target pembangunan yang telah disusun dalam APBN dikhawatirkan akan sulit terealisasi secara maksimal. Oleh karena itu, penguatan sektor Pajak menjadi harga mati yang harus segera dieksekusi oleh pemerintah melalui berbagai kebijakan strategis.

Lemahnya basis penerimaan Pajak menjadi tantangan paling mendasar yang dihadapi Indonesia pada 2026. Hal ini diungkapkan Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Anggaran DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Ia menekankan bahwa perbaikan harus dimulai dari sektor hulu agar sistem perpajakan lebih berdaya saing.

“Kalau basisnya lemah, target setinggi apa pun akan sulit dicapai. Ini yang harus dibenahi dari hulu,” ujar Vaudy seperti dikutip dari keterangan tertulis. Ia menjelaskan bahwa tanpa fondasi yang kuat, target penerimaan negara berisiko tidak tercapai dan memunculkan shortfall dalam APBN. Menurutnya, penguatan ini harus melibatkan seluruh aktor dalam ekosistem perpajakan, bukan hanya otoritas terkait.

Senada dengan hal tersebut, pandangan ahli juga menyoroti aspek ekonomi makro. Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Pajak Universitas Indonesia, Haula Rosdiana, menekankan pentingnya menjaga daya beli masyarakat agar aktivitas ekonomi tetap tumbuh. “Kalau daya beli terjaga dan aktivitas ekonomi tumbuh, maka basis Pajak akan ikut menguat. Pajak itu mengikuti aktivitas ekonomi, bukan sebaliknya,” kata Haula di Jakarta pada Rabu (1/4/2026).

Haula juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menciptakan objek baru atau menaikkan beban yang terlalu agresif. Kebijakan yang terlalu menekan dunia usaha justru dapat merusak kepatuhan warga negara. Harmonisasi kebijakan lintas sektor dan penguatan koordinasi antarlembaga menjadi kunci agar ekosistem perpajakan Indonesia lebih efektif, adil, dan mampu mendukung keberlanjutan APBN di masa depan. (Sen)

Share it:

Tags

APBN IKPI

Baca Juga