Pemerintah Batasi Pembelian BBM 50 Liter per Hari, Bahlil Ajak Masyarakat Lebih Bijak

Ilustrasi pengendara mengisi bahan bakar di SPBU di tengah isu kenaikan harga BBM yang mulai ramai dibicarakan. (Freepik)

Seantero.id, SEOUL – Menghadapi dinamika ekonomi global yang kian menantang, pemerintah Indonesia mulai mengambil langkah tegas dalam mengatur konsumsi energi di dalam negeri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat lebih bijak dalam menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas stok nasional serta memastikan distribusi energi tetap berkeadilan bagi seluruh rakyat.

Salah satu poin utama dalam kebijakan terbaru ini adalah pengaturan volume pengisian untuk kendaraan pribadi. Pemerintah menilai bahwa angka BBM 50 liter per hari sudah sangat mencukupi untuk kebutuhan mobilitas harian satu unit mobil. Pengaturan ini akan dipantau secara digital guna menghindari adanya penimbunan atau penggunaan yang berlebihan di tengah ancaman krisis energi dunia.

Dalam sebuah agenda resmi yang disiarkan langsung dari Seoul, Korea Selatan, pada Selasa (31/3/2026), Bahlil membagikan sudut pandangnya. “Dalam pandangan kami sebagai mantan sopir angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter itu tangki sudah penuh satu hari. Kami akan mendorong ke sana,” ujar Bahlil sebagaimana ditayangkan pada YouTube Sekretariat Presiden. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah membutuhkan dukungan penuh dari warga. “Yang tidak terlalu penting-penting, kami mohon agar kita juga bisa lakukan dengan bijak,” tuturnya.

Di lokasi yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa meskipun aturan ini diberlakukan, kondisi stok BBM nasional saat ini sebenarnya masih dalam kategori aman. Namun, perubahan perilaku konsumen dianggap perlu agar masyarakat tetap tenang dan produktif. Guna memastikan implementasi di lapangan berjalan mulus, pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan barcode MyPertamina sebagai instrumen pengawasan.

“Untuk memastikan distribusi BBM, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian,” kata Airlangga di Seoul pada Selasa (31/3/2026). Ia menjelaskan bahwa pembatasan ini tidak menyasar truk logistik atau angkutan umum, melainkan lebih kepada kendaraan pribadi.

Selain pembatasan volume, pemerintah juga menyiapkan strategi jangka panjang melalui program B50 yang akan dimulai pada 1 Juli 2026. Program pencampuran 50 persen bahan bakar nabati ini diproyeksikan mampu mengurangi ketergantungan pada energi fosil hingga 4 juta Kiloliter. Dengan kombinasi penghematan konsumsi harian dan inovasi biodiesel, Indonesia diharapkan lebih tangguh menghadapi gejolak harga minyak dunia di masa depan. (Sen)

Share it:

Baca Juga