KPK Plototi Tiga Sektor Rawan Korupsi di Jawa Tengah Usai Rentetan OTT Kepala Daerah

KPK perkuat pengawasan Jateng di 3 sektor. (kpk.go.id)

Seantero.id, SEMARANG – Langkah tegas diambil oleh lembaga antirasuah dalam mengawal jalannya pemerintahan di wilayah Jawa Tengah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini berfokus mengawasi tiga sektor rawan korupsi pada lingkungan pemerintah daerah di Jawa Tengah, termasuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pengetatan pengawasan ini menjadi respons serius atas dinamika hukum yang terjadi di wilayah tersebut belakangan ini.

Fokus baru ini menyasar celah-celah yang selama ini sering disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, menjelaskan bahwa ketiga bidang tersebut meliputi perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta praktik jual beli jabatan. Ketiga poin ini dianggap sebagai titik paling kritis yang membutuhkan pengawasan ekstra ketat agar integritas birokrasi tetap terjaga.

“Jika dulu kami berfokus pada bahasan administratif dan monitoring evaluasi, maka kali ini dilakukan dengan pendalaman substansi,” kata Ely dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (31/3/2026). Strategi ini diharapkan mampu mendeteksi penyimpangan sejak dini sebelum kerugian negara terjadi.

KPK juga memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah agar tidak main-main dengan uang rakyat. Penggunaan anggaran harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik, bukan untuk kepentingan politik atau pribadi. “Jangan sampai kita menggunakan anggaran negara untuk kepentingan politik atau pribadi,” tegas Ely mengingatkan para pemangku kebijakan di Jawa Tengah.

Langkah preventif ini dilakukan setelah adanya peristiwa hukum yang cukup mengguncang publik. Sebelumnya, pada Senin, 30 Maret 2026, Pemerintah Provinsi Jateng menghadirkan pimpinan KPK di Semarang untuk memberikan arahan kepada para kepala daerah maupun DPRD. Pembekalan ini menjadi sangat krusial mengingat sebelumnya telah terjadi tiga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Jateng, yakni Sudewo (Bupati Pati), Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan), dan Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap).

Melalui pendalaman substansi ini, KPK memastikan setiap kebijakan pemda tidak hanya patuh secara prosedur, tetapi juga bersih dari konflik kepentingan. Masyarakat berharap pengawasan ketat di tiga sektor utama ini mampu membawa perubahan nyata bagi tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan di seluruh wilayah Jawa Tengah. (Sen)

Share it:

Baca Juga