Kapuspen Tegaskan TNI Serius Lakukan Pembenahan dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah (KOMPAS.com)

Seantero.id, JAKARTA – Institusi militer Indonesia terus bergerak maju dalam melakukan transformasi internal yang signifikan. Fokus utama saat ini tertuju pada penguatan disiplin dan integritas seluruh prajurit. Kapuspen (Kepala Pusat Penerangan) TNI menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga nama baik organisasi serta kepercayaan masyarakat terhadap korps baju hijau tersebut.

Upaya pembenahan ini dibahas secara mendalam dalam rapat koordinasi yang melibatkan jajaran petinggi pertahanan negara. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta. Sinergi ini menunjukkan bahwa langkah perbaikan dilakukan secara terstruktur dari level kebijakan hingga pelaksanaan di lapangan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan institusinya serius dalam melakukan pembenahan internal, terutama bidang penegakan hukum. Hal ini disampaikan dalam jumpa pers yang berlangsung di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (25/3/2026). “Rapat koordinasi hari ini membahas tentang revitalisasi internal TNI,” ujar Aulia. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

Di satu sisi, negara tetap memberikan apresiasi tinggi bagi prajurit yang berprestasi, seperti mereka yang membantu pemulihan pascabencana di Sumatera maupun pengamanan di Papua. “Kita memberikan prajurit penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa dan prioritas prajurit untuk mengikuti pendidikan serta pemberian tanda jasa,” jelas Aulia.

Namun, sisi lain dari pembenahan ini adalah ketegasan terhadap pelanggaran. TNI memastikan tidak ada ruang bagi oknum yang mencoreng institusi. “TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan,” tegasnya.

Penegakan hukum ini dipastikan berlaku adil bagi semua jenjang, mulai dari perwira, bintara, hingga tamtama. Segala bentuk penyalahgunaan wewenang, aktivitas ilegal, hingga penganiayaan akan diproses secara hukum. Melalui penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas kepemimpinan, Kapuspen optimis TNI akan bertransformasi menjadi institusi yang lebih profesional dan berintegritas sesuai harapan bangsa. (Sen)

Share it:

Baca Juga