Skema Kopdes Merah Putih Disorot CELIOS, Berpotensi Jadi Beban Rakyat dan Ganggu APBD?

Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. (Ist)

Seantero.id, JAKARTA – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kini tengah menuai perdebatan hangat di kalangan ekonom. Lembaga riset CELIOS (Center of Economic and Law Studies) memberikan peringatan keras terkait skema pendanaan proyek ambisius ini. Meski bertujuan menggerakkan ekonomi desa, metode pembiayaannya dinilai berisiko menciptakan dampak domino yang merugikan keuangan negara dan masyarakat luas.

Persoalan utama yang disorot adalah keterlibatan pinjaman besar dari bank-bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) yang mencapai ratusan triliun rupiah. Peneliti CELIOS, Media Wahyu Askar, mengungkapkan kekhawatirannya pada Jumat (20/3/2026) di Jakarta. Menurutnya, jika program ini tidak berjalan mulus, masyarakatlah yang harus menanggung risikonya melalui pajak yang dikelola negara.

“Skema pembiayaan Kopdes Merah Putih melalui pinjaman dari Himbara berpotensi menjadi beban rakyat,” ujar Media dalam risetnya. Ia menambahkan bahwa rakyat akan merugi karena pemerintah terpaksa menggunakan dana APBN untuk menyelamatkan bank jika terjadi kegagalan. Selain itu, CELIOS menilai skema ini bisa menggeser prioritas belanja, termasuk anggaran APBD yang seharusnya untuk infrastruktur dasar.

Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira, juga menyoroti potensi beban di tingkat daerah. Pemerintah daerah disebut-sebut diminta berkontribusi pada biaya awal melalui skema Bantuan Tidak Terduga (BTT). “Hal ini justru akan menambah kerentanan daerah yang memiliki potensi tinggi terjadinya bencana dan risiko sosial lainnya,” tegas Bhima pada Jumat (20/3/2026). Padahal, dana BTT idealnya disiapkan untuk kondisi darurat seperti bencana alam.

Di sisi lain, pelaksana program memberikan penjelasan berbeda. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengungkapkan bahwa kebutuhan total anggaran untuk 80.000 koperasi mencapai Rp240 triliun. Ia memastikan bahwa cicilan tidak dibebankan kepada pengurus koperasi secara pribadi.

“Pembayarannya kami tidak tahu bagaimana secara politiknya. Tetapi seperti yang kita baca di media sosial dan berita, dana itu akan dibayar oleh Kementerian Keuangan. Jadi tidak ada orang mencicil atau pribadi mencicil,” tandas Joao saat memberikan keterangan kepada media, dikutip dari JawaPos.com Senin (23/3/2026).

Polemik ini memicu kekhawatiran akan terjadinya ketimpangan infrastruktur jika dana desa dan negara lebih banyak terserap untuk menopang koperasi daripada membangun jalan atau irigasi. Publik kini menanti transparansi lebih lanjut dari pemerintah agar program ini benar-benar menjadi solusi, bukan justru menambah beban fiskal di masa depan. (Sen)

Share it:

Baca Juga