Seantero.id, PURBALINGGA – Media sosial tengah dihebohkan oleh aksi kurang terpuji seorang oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Pegawai bernama Dyah Fatmi Asih tersebut mendadak menjadi sorotan tajam netizen setelah mengunggah sebuah kalimat yang dianggap menghina masyarakat penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejadian ini bermula saat Dyah mengunggah foto rekan-rekannya yang tengah melakukan gerakan peregangan di kantor melalui Status WA pribadinya. Namun, yang memicu kemarahan publik adalah takarir atau caption yang ia tuliskan. Dalam unggahan itu, ia menulis: “Peregangan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur, ehhh.” Sontak, tangkapan layar status tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial hingga menjadi viral. Banyak warganet yang menyayangkan sikap sombong oknum pegawai SPPG Purbalingga tersebut, mengingat program yang dijalankan justru menyasar masyarakat luas.
Koordinator SPPG Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, membenarkan bahwa insiden tersebut melibatkan salah satu staf di SPPG Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja. Penanganan cepat langsung dilakukan oleh pihak manajemen untuk meredam kegaduhan yang terjadi.
“Postingan diunggah melalui status WA pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Kemudian mulai ramai diperbincangkan sejak malam itu sampai hari ini,” kata Mei saat dikonfirmasi di Purbalingga, Selasa (17/3/2026).
Mei menjelaskan bahwa pihak instansi tidak tinggal diam melihat perilaku pegawainya yang menyebut warga sebagai rakyat jelata. Sanksi tegas berupa pemecatan pun akhirnya diambil setelah melalui proses evaluasi internal yang mendalam.
“Yang bersangkutan sudah membuat video klarifikasi permohonan maaf. Kemudian Kepala SPPG bersama mitra yayasan melakukan evaluasi untuk seluruh pihak yang ada di dalam SPPG,” terang Mei lebih lanjut.
Selain tindakan disiplin terhadap pelaku, Mei juga menginformasikan mengenai jadwal operasional kantor dalam menyambut hari raya mendatang. Langkah ini diambil agar pelayanan tetap terjaga kualitasnya di masa depan.
“Selama libur Lebaran, SPPG Purbalingga berhenti beroperasi dan akan kembali aktif setelah Idul Fitri di tanggal 31 Maret 2026,” ujarnya menutup pembicaraan.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparatur dan pelayan publik agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sikap rendah hati dan dedikasi dalam melayani masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama dibandingkan membuat konten yang dapat melukai perasaan publik. (Sen)









