Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Berniat Membunuh

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan (KOMPAS.com)

Seantero.id, JAKARTA – Insiden mengerikan yang menimpa aktivis Andrie Yunus terus menyita perhatian publik. Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, angkat bicara mengenai tragedi penyiraman air keras tersebut. Menurut pengamatan dan pengalamannya, serangan ini bukanlah tindakan kriminal biasa, melainkan sebuah upaya yang sangat terencana dan berbahaya.

Novel secara tegas menyatakan kekhawatirannya terhadap motif di balik aksi keji ini. Ia menilai bahwa titik sasaran pelaku menunjukkan adanya niat untuk mencabut nyawa korban. Penilaian ini didasarkan pada dampak fatal yang bisa ditimbulkan oleh zat kimia berbahaya jika mengenai organ vital di bagian wajah.

“Serangannya itu saya yakin maksudnya membunuh. Kenapa? Pelakunya ini menyiram air keras di area muka. Kalau area muka itu kena air keras kemungkinan besar gagal napas dan bisa meninggal. Paling tidak pelaku ini menghendaki cacat permanen,” kata Novel Baswedan kepada wartawan di Jakarta, dikutip pada Minggu (15/3/2026).

Lebih lanjut, Novel menekankan bahwa korban merupakan sosok yang memiliki integritas tinggi. “Saya ingin menggambarkan bahwa ini kejahatan yang sangat serius dan biadab, yang diserang adalah orang baik,” tegasnya dengan nada bicara yang serius.

Selain mengenai dampak fisik, Novel juga menyoroti cara kerja para pelaku di lapangan. Ia mendeteksi adanya pola-pola khusus yang menunjukkan bahwa penyerangan terhadap Andrie Yunus dilakukan oleh kelompok yang terlatih dan memiliki persiapan matang, bukan sekadar pelaku jalanan yang beraksi secara spontan.

“Pelakunya enggak satu motor yang berdua gitu, enggak. Terorganisir. Ada simbol-simbol yang dilakukan di lapangan sehingga ketika menyerang itu begitu terorganisir. Ini suatu yang direncanakan untuk menyerang,” beber Novel menjelaskan analisanya terhadap kejadian tersebut pada hari Minggu (15/3/2026) di Jakarta.

Sebagai penutup, ia mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya berhenti pada eksekutor lapangan. Penuntasan kasus ini harus dilakukan hingga ke akar-akarnya guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat luas.

“Semua orang yang terlibat harus diusut. Aktor intelektualnya harus disentuh, harus dijangkau dan diberikan pertanggung jawaban yang berat,” pungkasnya mengakhiri pernyataan tersebut. (Sen)

Share it:

Baca Juga