Update OTT Bupati Cilacap: KPK Bawa 13 Orang ke Jakarta Bersama Barang Bukti Uang Tunai

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (KOMPAS.com)

Seantero.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak cepat dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret pimpinan daerah di Jawa Tengah. Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang cukup mengejutkan publik, lembaga antirasuah tersebut kini membawa rombongan pihak yang terjaring operasi menuju ibu kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabarnya, tim penyidik tidak hanya mengamankan para terduga pelaku, tetapi juga menyita sejumlah aset yang diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung tersebut. Fokus utama penyelidikan kali ini mengarah pada keterlibatan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam sebuah proyek atau perizinan yang bermasalah.

Berdasarkan perkembangan terbaru, jumlah pihak yang diperiksa di Gedung Merah Putih mengalami pengerucutan dari total mereka yang diamankan di lokasi kejadian. Penyidik bergerak secara maraton sejak Jumat malam hingga akhir pekan ini untuk menggali keterangan sedalam mungkin.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan rincian mengenai jumlah pihak yang dipindahkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum selanjutnya. “Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 Orang di antaranya dibawa ke Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (14/3/2026). Budi juga menambahkan bahwa proses ini memerlukan ketelitian tinggi. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” katanya.

Selain mengamankan personel, tim satuan tugas di lapangan juga menemukan bukti fisik yang sangat krusial. Bukti ini menjadi pintu masuk utama bagi penyidik untuk memetakan aliran dana. “Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Meski begitu, pihak berwenang masih melakukan penghitungan secara akurat terhadap total nominal yang disita agar tidak terjadi kekeliruan data dalam berkas perkara. “Untuk jumlahnya nanti kami akan update (beri tahu, red.) kembali. Ini kan masih dalam proses ya,” lanjut Budi menegaskan posisi kasus saat ini. (Sen)

Share it:

Baca Juga