Polres PPU Imbau Warga Tidak Bermain dan Menjual Petasan Selama Ramadan

Potret maraknya penjual petasan. (Berby/Seantero)

Seantero.id, PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau masyarakat untuk tidak bermain maupun memperjualbelikan petasan selama bulan Ramadan.

Imbauan tersebut disampaikan guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alex Danantara, mengatakan bahwa penggunaan petasan memiliki risiko tinggi dan kerap menimbulkan berbagai dampak negatif di tengah masyarakat. Mulai dari luka bakar hingga potensi kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.

“Bermain petasan hanya memberikan kesenangan sesaat, tetapi risikonya sangat besar. Bisa menyebabkan luka bakar, kerusakan pada mata dan telinga, bahkan cacat permanen,” ujar Alex.

Ia menjelaskan, selain membahayakan diri sendiri, petasan juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi orang lain. Ledakan petasan dapat memicu kebakaran rumah, menyebabkan kecelakaan lalu lintas, serta menimbulkan gangguan psikologis bagi masyarakat sekitar.

“Petasan juga bisa memicu kebakaran, mengganggu ketertiban masyarakat, bahkan dapat menyebabkan kecelakaan di jalan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Polres PPU mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan. Selain itu, para pedagang juga diminta untuk tidak menjual petasan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengawasan terhadap peredaran petasan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun menyalakan petasan. Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan agar tetap aman dan nyaman,” pungkasnya. (Bey)

Share it:

Baca Juga