Sahroni Tegaskan Nasdem Kawal RUU PPRT Hingga Sah Tahun Ini: Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas!

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Istimewa)

Seantero.id, JAKARTA – Isu perlindungan terhadap para pekerja domestik kembali menjadi perhatian serius di parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memastikan bahwa Partai Nasdem akan terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan menjadi undang-undang pada tahun 2026 ini.

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons nyata atas banyaknya aspirasi masyarakat yang menuntut keadilan bagi para pekerja rumah tangga. Sahroni menilai, payung hukum ini sudah terlalu lama tertunda, sementara risiko yang dihadapi para pekerja di lapangan semakin nyata dan beragam. Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi negara untuk menunda regulasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini.

Dalam keterangannya di Jakarta, Sahroni membeberkan alasan kuat di balik urgensi aturan tersebut. “Fraksi NasDem mendukung penuh pengesahan RUU ini sejak awal masuk parlemen pada 2014. Karena sebagai pimpinan Komisi III, saya melihat bahwa tidak sedikit terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. Sehingga RUU PPRT ini mutlak perlu disahkan. Karena ini menyangkut banyak aspek, terutama aspek potensi ancaman kriminal terhadap para pekerja. Bismillah, kita sahkan tahun ini,” kata dia pada Jumat (6/3/2026).

Lebih lanjut, politisi asal Tanjung Priok ini menyoroti kerentanan yang dialami oleh para pekerja, yang sebagian besar adalah kaum perempuan. Tanpa adanya undang-undang yang spesifik, posisi tawar mereka seringkali lemah, terutama saat berhadapan dengan situasi eksploitatif atau tindak kekerasan di lingkungan kerja.

“Terlebih mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan yang cenderung lebih rentan mengalami kekerasan atau eksploitasi tanpa perlindungan hukum yang jelas. Maka dengan disahkannya RUU ini, negara bisa memastikan hak-hak mereka diakui, profesinya dihormati, dan jika terjadi pelanggaran, penegak hukum punya dasar yang kuat untuk melindungi mereka. Jadi bismillah kita sahkan tahun ini,” tegas Sahroni menutup pernyataannya di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Melalui dorongan kuat dari Fraksi Nasdem, diharapkan proses legislasi di DPR RI dapat berjalan lebih dinamis dan cepat. Kehadiran RUU PPRT nantinya diharapkan tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan kejelasan hak serta kewajiban bagi para pemberi kerja di Indonesia. (Sen)

Share it:

Baca Juga