PDIP Kritik Langkah Presiden Gabung BoP Trump Tanpa Restu DPR: Ingatkan Aturan Konstitusi

Komaruddin Watubun (gesuri.id)

Seantero.id, JAKARTA – Keputusan pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump menuai reaksi keras dari pihak oposisi. PDIP secara terbuka melontarkan kritik terhadap kebijakan tersebut karena dinilai melangkahi wewenang legislatif. Partai berlambang banteng ini menegaskan bahwa setiap langkah strategis yang menyangkut hubungan internasional harus melibatkan DPR.

Kritik ini muncul karena pemerintah dianggap mengambil keputusan sepihak tanpa melalui mekanisme konsultasi formal dengan parlemen. Padahal, bergabungnya Indonesia ke dalam inisiatif global seperti BoP memiliki implikasi besar terhadap arah politik luar negeri dan kedaulatan bangsa di masa depan.

Politisi senior PDIP, Komarudin Watubun, mengingatkan bahwa ada landasan hukum kuat yang mengatur prosedur tersebut. “Bagaimanapun menurut Pasal 11 UUD ’45 itu, perjanjian internasional, hal-hal seperti itu harus dapat persetujuan DPR,” kata Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Menurut Komarudin, transparansi dalam pengambilan kebijakan internasional sangat krusial karena dampak yang ditimbulkan bersifat kolektif bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia menekankan bahwa jabatan yang diemban oleh Presiden membawa tanggung jawab besar atas nama negara, bukan atas nama individu.

“Harus diingat bahwa ini menyangkut keselamatan bangsa dan negara. Ini keputusan yang diambil oleh kepala negara, kan, bukan pribadi-pribadi orang,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa sebenarnya pemerintah tidak perlu khawatir akan adanya hambatan di parlemen mengingat komposisi politik saat ini. “Kalau misalnya mau dibicarakan di DPR sebelumnya juga tidak ada masalah sebenarnya, karena DPR ini, kan koalisi Merah Putih semua. Jadi pasti diterima juga apa pun, pasti dikuasai oleh Presiden,” tutur Komarudin.

Polemik ini seharusnya bisa dihindari jika tim kepresidenan mampu menjalin komunikasi yang lebih terbuka sejak awal. Koordinasi yang minim inilah yang memicu kegaduhan di ruang publik. “Kalau dari awal tim yang bagus menjelaskan ini baik dengan Presiden, saya kira tidak terjadi pro dan kontra berkepanjangan seperti ini,” ucapnya.

Meski kebijakan sudah berjalan, PDIP berharap pemerintah masih mau membuka ruang dialog dengan parlemen untuk memperbaiki proses administrasi dan konstitusional yang terlewat. “Saya kira tidak ada terlambat. Bisa saja, daripada sudah terlambat, kita menyesal mempersalahkan satu per satu, sementara banyak soal yang harus dikerjakan menjadi tidak bagus, kan, berkepanjangan,” imbuh Komarudin menutup pembicaraan. (Sen)

Share it:

Tags

BoP DPR PDIP

Baca Juga