Seantero.id, JAKARTA – Kabar terbaru bagi para pejuang NIP di seluruh Indonesia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenham) kini tengah memperjuangkan sebuah terobosan baru dalam sistem rekrutmen aparatur negara. Rencananya, aspek Pengetahuan HAM akan diusulkan untuk masuk sebagai salah satu materi yang diujikan dalam Seleksi CPNS mendatang.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan bahwa calon pegawai negeri sipil tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Dengan memahami dasar-dasar hak asasi, para abdi negara diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih inklusif, adil, dan jauh dari praktik diskriminasi saat sudah bertugas nanti.
Gagasan mengenai integrasi materi ini muncul karena pentingnya pemahaman HAM dalam setiap kebijakan pemerintah. Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia HAM Kemenham, Aditya S Sukarsono, mengungkapkan bahwa hal ini merupakan bagian dari visi besar kementerian untuk menciptakan birokrasi yang lebih humanis.
“Kami juga punya impian, masyarakat yang mau melamar menjadi PNS, itu diujicobakan soal-soal mengenai HAM,” kata Aditya S Sukarsono saat diwawancarai di kantornya, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Untuk mewujudkan hal tersebut, pihak kementerian telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan instansi pemegang otoritas rekrutmen nasional. Tujuannya adalah agar soal-soal tersebut dapat segera terintegrasi ke dalam sistem seleksi berbasis komputer yang selama ini digunakan secara nasional.
“Kami baru menginisiasi kepada BKN dan kepada KemenPANRB untuk masuk dalam substansi ujian CAT (computer assisted test) CPNS,” ucapnya menambahkan.
Jika usulan ini resmi disetujui dan diterapkan, maka para peserta Seleksi CPNS nantinya akan menemukan tantangan baru dalam menjawab soal-soal di ujian CAT. Hal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjadi bagian dari pemerintah berarti siap memikul tanggung jawab besar dalam melindungi hak-hak setiap warga negara.
Inisiatif dari Kemenham ini mendapatkan perhatian luas karena dianggap sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Dengan pembekalan Pengetahuan HAM sejak dini, diharapkan tidak ada lagi celah bagi pelanggaran hak dalam proses pelayanan birokrasi di masa depan. (Sen)









