Anies Baswedan Desak Ketua BEM UGM Lapor Polisi Soal Teror: Negara Harus Investigasi!

Anies Baswedan (ANTARA Foto)

Seantero.id, SLEMAN – Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, angkat bicara mengenai kabar intimidasi yang menimpa Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. Anies menegaskan bahwa segala bentuk ancaman terhadap aktivis mahasiswa tidak boleh dianggap remeh di negara demokrasi. Ia mendorong agar Tiyo segera mengambil langkah hukum guna memastikan keselamatan dirinya serta menguji profesionalitas aparat keamanan.

Kejadian yang menimpa pimpinan mahasiswa Universitas Gadjah Mada tersebut memicu gelombang simpati dari berbagai kalangan. Menurut Anies, ruang berekspresi di lingkungan kampus maupun publik harus tetap steril dari upaya pembungkaman lewat rasa takut. Baginya, polisi memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin setiap warga negara merasa terlindungi saat menyuarakan pendapatnya.

Pernyataan ini disampaikan Anies saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Yogyakarta. “Yang penting laporkan, dan negara wajib mencari tahu siapa yang melakukan teror,” ujarnya usai Diskusi Intelektual Muslim di Masjid Ulil Albab UII, Jumat (20/2/2026). Beliau menilai, tanpa adanya laporan resmi, aktor di balik layar yang melakukan tekanan tersebut tidak akan pernah terungkap.

Lebih dalam, Anies menyoroti bahwa perlindungan terhadap kebebasan berpendapat bukan sekadar janji politik, melainkan mandat yang tertulis jelas dalam hukum tertinggi Indonesia. Ia berharap pemerintah melalui aparat penegak hukum tidak pasif dalam menanggapi isu-isu krusial seperti ini.

“Karena itu adalah perintah konstitusi. Jadi berikan ruang (kebebasan berpendapat), lindungi, dan kalau ada teror negara berkewajiban melakukan investigasi,” katanya. Anies juga menekankan bahwa kualitas demokrasi sebuah bangsa dapat diukur dari sejauh mana kelompok kritis mendapatkan jaminan keamanan dari negara.

Situasi yang dialami Ketua BEM UGM ini dianggap Anies sebagai momentum bagi pihak kepolisian untuk membuktikan komitmennya. Penegakan hukum yang transparan dan cepat akan memberikan pesan kuat bahwa praktik intimidasi tidak punya tempat di tanah air.

“Sementara rasa aman kan dibutuhkan di negeri ini,” pungkasnya sebelum meninggalkan lokasi acara. Hingga saat ini, publik masih menanti langkah selanjutnya dari pihak BEM UGM terkait arahan untuk menindaklanjuti kasus teror ini ke jalur hukum demi terciptanya iklim demokrasi yang lebih sehat dan terbuka. (Sen)

Share it:

Baca Juga