Update Korupsi Kuota Haji: KPK Bongkar Alasan Mengapa Biro Travel Belum Dijerat

Ketua KPK Setyo Budiyanto (KOMPAS.com)

Seantero.id, JAKARTA – Pengusutan kasus dugaan korupsi Kuota Haji yang mencuat pada era kepemimpinan Menteri Agama Gus Yaqut terus bergulir di meja penyidik. Fokus utama publik saat ini tertuju pada keterlibatan pihak swasta, terutama Biro Travel, yang diduga ikut bermain dalam alokasi kuota tambahan. Meski sudah ada beberapa nama yang muncul, lembaga antirasuah belum secara resmi menetapkan tersangka dari pihak agensi perjalanan tersebut.

Penyelidikan ini bermula dari adanya laporan ketidaksesuaian pembagian jatah kursi haji yang merugikan banyak calon jemaah reguler. Tim penyidik sedang menyisir setiap dokumen untuk melihat sejauh mana intervensi oknum dalam memprioritaskan travel tertentu. Transparansi dalam tata kelola haji yang sempat dipimpin oleh Gus Yaqut kini benar-benar diuji melalui serangkaian verifikasi data yang mendalam.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan status hukum seseorang atau korporasi. Kepastian hukum harus didasarkan pada alat bukti yang tak terbantahkan.

“Semua pasti dari hasil pemeriksaan, dari pembuktian, dari keterangan, dokumen, dan saksi-saksi yang lain, gitu. Untuk saat ini baru dua, nanti masalah perkembangannya ya kita lihat saja,” kata Setyo Budiyanto di Gedung Juang, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Selain mencari siapa saja yang bertanggung jawab, aspek kerugian finansial negara juga menjadi poin krusial. KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membedah aliran dana yang tidak wajar dalam sistem manajemen kuota tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa proses ini memerlukan ketelitian tinggi karena melibatkan angka yang sangat besar. “BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” ungkap Budi pada Jumat (9/1/2026) silam.

Langkah hukum ke depan akan semakin intensif seiring terkumpulnya puzzle-puzzle bukti baru. Budi menegaskan bahwa timnya akan segera membawa perkara ini ke tahap selanjutnya jika semua unsur pidana telah terpenuhi. “Tentu progres berikutnya adalah bisa dilakukan penahanan, kemudian nanti bisa segera limpah juga dari penyidikan ke penuntutan hingga nanti kemudian berproses di persidangan,” ujarnya menutup keterangan.

Masyarakat kini berharap agar kasus ini diusut hingga tuntas, termasuk peran Biro Travel yang nakal, demi perbaikan sistem ibadah haji di masa depan agar lebih adil bagi seluruh rakyat Indonesia. (Sen)

Share it:

Baca Juga