Seantero.id, YOGYAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari dunia aktivisme mahasiswa. Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, dilaporkan mengalami serangkaian tindakan intimidasi dan teror yang diduga berkaitan dengan sikap kritisnya terhadap kebijakan publik. Kasus ini pun langsung menarik perhatian serius dari para wakil rakyat di Senayan, khususnya Komisi X DPR RI.
Bentuk intimidasi yang dialami Tiyo tidak main-main. Ia mengaku mendapatkan ancaman serius melalui pesan singkat yang mengganggu keamanan pribadinya. Kejadian ini menambah daftar panjang tekanan terhadap suara kritis mahasiswa di tanah air. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pemimpin mahasiswa tersebut saat menjelaskan kronologi kejadian yang menimpanya.
“Saya mendapat pesan dari nomor tidak dikenal yang mengancam mau menculik,” ucap Tiyo saat memberikan keterangan yang dikutip dari media pada Jumat (13/2/2026) di Yogyakarta. Ancaman ini diduga kuat bertujuan untuk mengendurkan semangat perjuangan mahasiswa dalam menyuarakan keresahan masyarakat.
Merespons situasi tersebut, anggota Komisi X DPR RI, Hilman, memberikan kecaman keras. Menurutnya, tindakan semacam itu merupakan ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi dan kebebasan akademik di lingkungan kampus. Ia menegaskan bahwa mahasiswa seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan justru ditekan dengan cara-cara yang melanggar hukum.
“Tindakan teror kepada Adinda Tiyo, Ketua BEM UGM, tentu sangat tidak sepatutnya dilakukan. Saya sangat menyayangkan aksi itu, Itu sama saja dengan praktik pembungkaman,” kata Hilman, dikutip dari laman resmi dpr.go.id pada Minggu (15/2/2026) di Jakarta.
Lebih lanjut, Hilman mendesak agar pihak kepolisian segera turun tangan untuk mengungkap dalang di balik aksi premanisme digital tersebut. Ia menilai, jika dibiarkan, hal ini akan menciptakan iklim ketakutan di kalangan generasi muda yang ingin berkontribusi bagi bangsa melalui kritik yang membangun.
“Saya minta aparat mengusut tuntas siapa dalam aksi teror ke Adinda Tiyo. Bagaimanapun, suara Tiyo itu adalah wujud keterbukaan, wujud kebebasan berpendapat yang sangat perlu dihormati,” sambung Hilman tegas.
Pihak BEM UGM sendiri menyatakan tidak akan mundur meski mendapatkan tekanan. Mereka berharap dukungan dari masyarakat dan berbagai pihak agar ruang demokrasi di Indonesia tetap terjaga tanpa adanya intimidasi fisik maupun psikis. Penuntasan kasus ini dianggap krusial agar tidak menjadi preseden buruk bagi aktivisme mahasiswa di masa depan. (Sen)









