Seantero.id, JAKARTA – Rencana pengiriman ribuan personel TNI untuk misi perdamaian di Palestina tengah menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Langkah besar ini melibatkan kesiapan sekitar 8000 personel TNI yang diproyeksikan akan bertugas di wilayah Gaza guna membantu stabilitas pascakonflik. Namun, di balik semangat kemanusiaan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan catatan kritis agar pemerintah tetap waspada terhadap dinamika politik global.
Kekhawatiran ini muncul terkait posisi pasukan yang nantinya tergabung dalam International Stabilization Force (ISF). Pihak MUI melihat adanya risiko jika pasukan internasional ini justru menjadi alat bagi kepentingan negara adidaya. Indonesia diminta tidak terburu-buru tanpa melakukan pemetaan risiko diplomatik yang mendalam, terutama terkait kedaulatan rakyat Palestina di masa depan.
Ketua MUI Bidang Hubungan dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, memberikan peringatan keras dalam keterangan tertulisnya. “Pengiriman tentara dalam kerangka ISF ini, sejauh yang saya ketahui, berada di bawah kendali Amerika Serikat dan diarahkan untuk menciptakan stabilitas wilayah Gaza pascakonflik, yang menjadi sasaran pelucutan senjata adalah Hamas, bukan tentara Israel. Ini yang sangat problematik,” ujar Sudarnoto di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Sudarnoto menekankan bahwa Indonesia memiliki posisi tawar yang unik sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Oleh karena itu, keterlibatan militer dalam skala besar jangan sampai terjebak dalam arus hegemoni Amerika yang seringkali dianggap bias. Fokus utama seharusnya tetap pada perlindungan warga sipil, bukan justru memperlemah kekuatan pertahanan lokal Palestina yang selama ini melawan pendudukan.
“Indonesia harus sangat berhati-hati agar tidak terperangkap dalam agenda hegemonik Amerika dan Israel yang pada akhirnya bertujuan menundukkan Gaza dan Palestina,” tegas Sudarnoto dalam pernyataan tertulisnya tersebut.
Oleh karena itu, MUI mendesak agar pemerintah melakukan verifikasi ketat terhadap mandat pasukan ISF tersebut. Jangan sampai keberadaan 8000 personel TNI di lapangan nantinya hanya menjadi legitimasi bagi peta jalan perdamaian yang tidak adil bagi Palestina. Transparansi mengenai aturan pelibatan pasukan (Rules of Engagement) sangat diperlukan agar marwah TNI sebagai pasukan perdamaian tetap terjaga dan selaras dengan amanat konstitusi untuk menghapuskan penjajahan di atas dunia. (Sen)









