Disdikpora Ungkap Alasan Ruang Kelas Tak Cukup di SDN 038 Penajam

SDN 038 Penajam Paser Utara. (Berby/Seantero)

Seantero.id, PENAJAM – Keterbatasan ruang belajar masih menjadi tantangan serius di sekolah terpadu yang menaungi SD Negeri 038 Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kondisi tersebut memaksa puluhan siswa sekolah dasar mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruang yang tidak semestinya.

Sebanyak 82 siswa dari empat rombongan belajar (rombel) SDN 038 diketahui harus menggunakan ruang perpustakaan yang disekat dengan lemari sebagai kelas sementara.

Situasi ini terjadi karena minimnya ruang kelas aktif, sementara kawasan sekolah masih digunakan bersama oleh SMA Negeri 8 Penajam.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU, Durajat, menjelaskan bahwa secara kebutuhan ideal SDN 038 seharusnya memiliki 12 ruang kelas. Namun, hingga kini hanya enam ruang kelas yang benar-benar tersedia dan dapat digunakan.

“Bangunan sekolah ini sejak awal memang diperuntukkan bagi SD Negeri 038 dan SMP Negeri 21. Tetapi sejak 2008, SMA Negeri 8 juga menempati lokasi yang sama,” ujar Durajat, Selasa (10/2).

Ia menuturkan, pada awal berdirinya sekolah terpadu tersebut, kondisi wilayah sekitar masih relatif sepi. Seiring waktu, kawasan Coastal Road berkembang pesat karena berada di sekitar pusat pemerintahan, perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta RSUD Ratu Aji Putri Botung. Pertumbuhan tersebut berdampak langsung pada peningkatan jumlah peserta didik.

“Dua tahun terakhir ini sudah tidak memuat lagi. Daya tampung bangunan memang tidak dirancang untuk menampung tiga jenjang sekaligus,” jelasnya.

Keterbatasan ruang membuat pihak sekolah mengambil langkah darurat dengan memanfaatkan perpustakaan sebagai ruang kelas. Namun, kondisi tersebut dinilai jauh dari ideal dan mengganggu efektivitas pembelajaran.

“Satu ruang perpustakaan dipakai empat rombel. Suara saling terdengar, panas karena tidak ada jendela, dan tentu sangat tidak efektif untuk proses belajar,” ungkap Durajat.

Saat ini, SDN 038 memiliki enam rombel, sementara SMP Negeri 21 menampung 13 rombel. Untuk solusi jangka panjang, Disdikpora PPU telah melakukan koordinasi dan mediasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur terkait rencana relokasi SMA Negeri 8 Penajam.

“SMA Negeri 8 direncanakan akan memiliki gedung sendiri di lahan sekitar dua hingga tiga hektare,” katanya.

Dengan rencana kepindahan tersebut, Disdikpora menilai tidak perlu dilakukan penambahan bangunan baru di kawasan sekolah terpadu.

Ruang kelas yang nantinya ditinggalkan SMA Negeri 8 akan direvitalisasi dan dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan SDN 038 dan SMP Negeri 21.

“Cukup memanfaatkan ruang yang ada. Jika itu terealisasi, fasilitas untuk SD dan SMP sudah sangat memadai,” pungkasnya. (Bey)

Share it:

Baca Juga