Seantero.id, JAKARTA – Kasus dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di sejumlah daerah di Indonesia di awal tahun 2026 ini, ironisnya meski telah banyak dialami para siswa di sekolah-sekolah, hingga saat ini belum ada satu pihak yang diproses hukum.
Peristiwa terus berulangnya kasus keracunan penerima MBG dinilai beberapa pengamat menunjukkan betapa lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum dalam program strategis pemerintah saat ini.
Pemerintah dituntut untuk tidak menganggap remeh kasus keracunan MBG yang dialami ribuan siswa penerus bangsa di sejumlah wilayah di Indonesia.
Tokoh Hak Asasi Manusia (HAM), Wilson Lalengke. Berkomentar menohok terkait sikap pemerintah dalam menanggapi kasus keracunan dalam program yang diklaim sebagai unggulan di pemerintahan saat ini.
Menurutnya, apa yang dialami para siswa tersebut bukanlah hal yang kecil, perlu diusut tuntas dan perlunya pertanggungjawaban dari pihak Badan Gizi Nasional yang saat ini dipimpin Dadan Hindayana.
“Jika aparat tidak berani mengusut, berarti mereka bersengkongkol dengan para pelaku,” ujar Wilson, Minggu (1/2/2026).
“Kepala BGN, Dadan Hindayana, harus bertanggung jawab penuh dan segera diproses hukum,” tegasnya.
Ia menyebut bahwa kasus keracunan dari program tersebut bukan hanya kelalaian teknis, tapi juga diduga adanya indikasi permainan di tingkat pimpinan.
Ia kembali menegaskan peran pemerintah untuk dapat memberikan perlindungan pada anak-anak di sekolah, yang kelak menjadi penerus bangsa.
“Negara tidak boleh lari dari tanggung jawab. Anak-anak adalah masa depan bangsa. Jika mereka dirusak oleh makanan yang seharusnya bergizi, maka itu adalah penghianatan terhadap generasi penerus,” kritiknya menohok.
Diketahui, berdasarkan perhitungan BBC, sepanjang 30 hari di bulan Januari 2026 ini, kasus keracunan program MBG memicu korban hingga 1.929 orang. Jumlah tersebut menambah korban tahun sebelumnya, KPAI mencatat adanya 12.658 anak di 36 Provinsi di Indonesia yang mengalami keracunan MBG sepanjang 2025.(Dd)









