Penyaluran Bankeu Parpol PPU Belum Final, Kesbangpol Tekankan Kepatuhan LPJ

Kepala Kesbangpol PPU, Agus Dahlan. (Berby/Seantero)

Seantero.id, PENAJAM – Rencana penyaluran bantuan keuangan partai politik (bankeu parpol) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih berada pada tahap pembahasan internal pemerintah daerah. Hingga akhir Januari, belum ada kepastian terkait waktu pencairan maupun keputusan penyesuaian besaran anggaran.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU, Agus Dahlan, menyampaikan bahwa seluruh proses masih dalam koordinasi dengan tim pemerintah daerah. Ia memastikan belum ada keputusan resmi mengenai penambahan nilai bantuan keuangan bagi partai politik.

“Sampai sekarang masih dalam proses. Belum ada keputusan terkait penambahan karena masih melalui tahapan dan pembahasan bersama tim pemerintah,” kata Agus, Rabu (28/1).

Di tengah proses tersebut, Agus mengingatkan partai politik penerima bantuan agar disiplin dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran. Ia menegaskan, batas akhir penyerahan LPJ tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni tanggal 30.

“Batas akhirnya tetap tanggal 30. Jika melewati waktu itu, tentu akan berdampak pada penyaluran bantuan keuangan selanjutnya,” ujarnya.

Untuk mencegah keterlambatan, Kesbangpol PPU berencana menyampaikan surat pemberitahuan lebih awal kepada seluruh parpol, sekitar tanggal 25, agar ada waktu untuk melengkapi administrasi jika masih terdapat kekurangan.

“Kalau LPJ tidak disampaikan, maka konsekuensinya bantuan hibah berikutnya bisa dihentikan,” tegas Agus.

Ia juga mengungkapkan bahwa wacana kenaikan besaran bantuan keuangan parpol sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD PPU.

Dalam pembahasan tersebut, muncul usulan agar nilai bantuan dinaikkan menjadi sekitar Rp25.000 per suara sah atau per satu persen perolehan suara, dari sebelumnya sekitar Rp9.000.

Menurut Agus, usulan tersebut dilatarbelakangi belum adanya penyesuaian bantuan keuangan parpol di PPU selama belasan tahun terakhir. Namun demikian, ia menekankan bahwa rencana tersebut masih bersifat usulan dan memerlukan pembahasan lanjutan.

“Masih sebatas usulan. Nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut bersama DPRD sebelum diputuskan,” jelasnya.

Sementara terkait penggunaan anggaran, Agus menyebut proporsinya masih relatif sama. Pendidikan politik tetap menjadi fokus utama dalam pemanfaatan bantuan keuangan parpol.

“Sekitar 50 persen dialokasikan untuk pendidikan politik, sisanya untuk operasional dan administrasi partai,” tutupnya. (Bey)

Share it:

Baca Juga