Distribusi LPG Subsidi Masih Rawan, Pemkab PPU Dorong Akurasi Kuota 2026

Ilustrasi lpg 3kg. (Ist)

Seantero.id, PENAJAM – Persoalan distribusi dan penentuan kuota BBM serta LPG bersubsidi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menjadi pekerjaan rumah yang berulang setiap tahun.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, Margono, menilai persoalan utama terletak pada ketepatan perhitungan kebutuhan dan sasaran penerima subsidi.

Margono mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima data resmi terkait kuota sektor ekonomi untuk tahun 2026. Ia menyebut, kewenangan penetapan kuota tersebut berada pada bagian ekonomi pemerintah daerah.

  1. “Untuk kuota tahun 2026, kami belum menerima tembusannya. Data itu adanya di bagian ekonomi karena mereka yang menangani langsung perhitungannya,” ujarnya, Jumat (23/1).

Ia menjelaskan, secara mekanisme kuota BBM dan LPG subsidi ditetapkan untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan usulan daerah. Namun, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan perhitungan tersebut kerap tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Idealnya satu tahun itu cukup. Tapi seperti tahun 2025 kemarin, baru bulan Agustus kuota sudah habis, sehingga kita harus kembali mengusulkan penambahan,” jelas Margono.

Menurutnya, pemerintah daerah berharap ke depan perhitungan kuota bisa lebih presisi agar tidak lagi terjadi kekurangan di tengah tahun. Ia menuturkan, dalam penyusunan kebutuhan kuota sebenarnya sudah ada formula tertentu, termasuk mempertimbangkan pertumbuhan jumlah penduduk.

“Semua sudah dihitung dengan rumus, termasuk penambahan penduduk. Harapannya tahun ini dan ke depan tidak meleset lagi, supaya tidak perlu bolak-balik mengajukan tambahan kuota,” katanya.

Margono juga menyoroti persoalan distribusi LPG subsidi yang dinilainya lebih kompleks dibandingkan BBM. Jika BBM sudah menggunakan sistem pengawasan berbasis barcode atau kartu kendali, LPG masih relatif sulit dikontrol karena dapat diakses oleh siapa saja.

“BBM sekarang pengawasannya lebih ketat karena pakai barcode dan pertumbuhan kendaraan juga tidak terlalu signifikan. Kalau LPG, ini yang sering jadi persoalan karena semua orang merasa berhak,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keluhan masyarakat sering kali datang dari kalangan yang secara ekonomi sebenarnya tergolong mampu, namun tetap ingin menggunakan LPG subsidi.

“Sering ada yang protes tidak kebagian LPG. Tapi setelah dicek, ternyata orang mampu dan memang tidak masuk kriteria penerima subsidi. Itu yang sering memicu polemik,” tegas Margono.

Selain pengawasan, ia menilai kesadaran masyarakat menjadi kunci agar LPG subsidi benar-benar dinikmati oleh kelompok yang berhak.

“Untuk LPG, pengendaliannya memang tidak mudah. Jadi selain pengawasan, kesadaran masing-masing warga sangat dibutuhkan. Itu tantangan terbesarnya,” pungkasnya. (Bey)

Share it:

Tags

Langka Lpg ppu

Baca Juga