Seantero.id, PENAJAM – Program bantuan pendidikan Kartu Penajam Cerdas (KPC) yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini masih difokuskan untuk peserta didik di jalur sekolah umum.
Bantuan tersebut mencakup siswa SD dan SMP negeri maupun swasta, sementara pelajar Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) belum termasuk dalam daftar penerima.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) PPU, Muhammad Syahrir, menegaskan bahwa belum terakomodirnya siswa madrasah tidak bisa diartikan sebagai perlakuan berbeda antara pendidikan umum dan pendidikan keagamaan.
Menurutnya, kebijakan tersebut lebih berkaitan dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah yang masih terbatas. Program KPC, kata Syahrir, dijalankan secara bertahap sehingga pemerintah daerah kemungkinan memulai dari sekolah umum terlebih dahulu.
“Ini bukan soal madrasah di bawah yayasan atau kementerian tertentu. Pendidikan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Faktor utamanya adalah keterbatasan fiskal daerah,” ujar Syahrir, Rabu (21/1).
Ia optimistis Pemkab PPU tetap memiliki komitmen untuk memberikan perhatian kepada siswa madrasah. Namun, dengan kondisi keuangan yang ada, penyaluran bantuan pendidikan dilakukan secara bertahap agar program tetap berjalan.
“Bisa saja sekolah umum dituntaskan lebih dulu, lalu madrasah menyusul. Di PPU sendiri ada enam MI dan 11 MTs,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru, mengungkapkan bahwa penerima KPC saat ini masih terbatas pada sekolah yang terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ia menjelaskan, madrasah belum masuk dalam skema penerima karena perbedaan sistem pendataan. MI dan MTs menggunakan Education Management Information System (EMIS) milik Kementerian Agama, sehingga diperlukan proses sinkronisasi data.
“Ke depan kami upayakan agar siswa madrasah bisa ikut terakomodir. Kendalanya memang ada pada penyelarasan data antara EMIS dan Dapodik,” jelas Andi.
Program Kartu Penajam Cerdas menyasar siswa kelas I SD dan kelas VII SMP. Hingga saat ini, jumlah penerima manfaat tercatat sebanyak 6.367 siswa dengan total anggaran sekitar Rp3,8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten PPU dan disalurkan melalui Bankaltimtara. (Bey)









