Seantero.id, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat tertunda mulai diproses dan ditargetkan tuntas seluruhnya pada pekan depan. Keterlambatan pembayaran gaji tersebut disebabkan minimnya saldo kas daerah di awal tahun serta belum cairnya Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menjelaskan bahwa hingga akhir tahun 2025 posisi kas daerah sangat terbatas sehingga tidak mencukupi untuk membayar gaji ASN pada Januari 2026.
“Per posisi akhir tahun kemarin, saldo kas daerah kita sangat minim, hanya sekitar Rp1,8 miliar. Jumlah itu jelas tidak mencukupi untuk membayar gaji ASN yang kebutuhannya hampir Rp24 miliar per bulan,” ujar Muhajir, Kamis (15/1).
Ia menjelaskan, sebenarnya Pemkab PPU memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sekitar Rp23 miliar. Namun, dana tersebut belum tersedia dalam bentuk kas karena keterbatasan saldo kas hingga akhir tahun.
“Kondisi ini membuat kami harus menunggu penyaluran DAU dari pemerintah pusat. Sementara DAU tersebut belum bisa dicairkan karena rekomendasi penyalurannya baru terbit beberapa hari lalu,” katanya.
Muhajir menyebutkan, rekomendasi penyaluran DAU dari pemerintah pusat baru diterbitkan dua hari sebelumnya. Setelah rekomendasi tersebut keluar, BKAD langsung memproses pembayaran gaji ASN secara bertahap.
“Mulai kemarin sudah kita proses. Hari ini sudah ada 13 organisasi perangkat daerah (OPD) yang SP2D-nya kita terbitkan untuk pembayaran gaji,” jelasnya.
Ia memastikan proses pembayaran akan terus berlanjut seiring masuknya usulan Surat Perintah Membayar (SPM) dari OPD lainnya. BKAD juga telah meminta seluruh OPD segera mengajukan SPM gaji agar pembayaran bisa dipercepat.
“Kami optimistis, insyaallah minggu depan seluruh gaji ASN sudah terbayarkan. Sekarang prosesnya terus berjalan, OPD yang lain juga menyusul,” ujarnya.
Muhajir menambahkan, kebutuhan anggaran untuk gaji ASN di Kabupaten PPU setiap bulan berada di kisaran Rp23 miliar hingga Rp24 miliar. Karena itu, ketergantungan terhadap dana transfer pusat, khususnya DAU, masih sangat tinggi.
“Pembayaran gaji ASN ini memang bersumber dari DAU. Karena penyalurannya sempat tertunda, maka pembayaran gaji juga ikut tertahan. Namun sekarang prosesnya sudah berjalan dan kami pastikan akan tuntas,” tandasnya. (Bey)









