Seantero.id – KUTAI BARAT – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Yonavia, menegaskan pembangunan di daerah harus dilaksanakan secara adil, tidak hanya untuk kepentingan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan. Hal itu disampaikannya saat PDD ke-8 di Balai Pertemuan Umum Kampung Keay, Kecamatan Damai, Minggu (24/8/2025).
Di hadapan masyarakat, Yonavia menekankan bahwa setiap warga memiliki hak untuk dilibatkan dalam merumuskan arah pembangunan. “Semua suara masyarakat penting. Mereka yang terdampak langsung maupun tidak, harus mendapat tempat dalam pembahasan,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi akan menimbulkan masalah baru jika tidak diimbangi dengan kajian lingkungan. “Kita harus tahu daya dukung dan daya tampung alam. Kalau tidak, ekosistem akan rusak dan generasi berikutnya yang akan menanggung akibatnya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti prinsip keadilan antar generasi. “Kita tidak boleh hanya memikirkan kebutuhan saat ini. Anak cucu kita berhak merasakan manfaat pembangunan tanpa harus mewarisi kerusakan,” sambungnya.
Yonavia menambahkan, keadilan lingkungan juga berarti pemerataan manfaat. “Kalau ada keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam, masyarakat sekitar harus ikut menikmatinya. Jangan sampai mereka hanya menerima dampak, sementara hasilnya diambil pihak lain,” tandasnya.
Acara tersebut juga menghadirkan narasumber Suwito dan Alfret, dengan moderator Harkenius Bias. Diskusi berlangsung interaktif, termasuk pembahasan Pasal 13 PP Nomor 46 Tahun 2016 yang menekankan pentingnya kajian lingkungan sebelum pembangunan dijalankan.
Menutup acara, Yonavia kembali mengingatkan pentingnya pendekatan holistik dalam pembangunan. “Ekonomi, sosial, dan ekologi harus dipandang satu kesatuan. Kalau salah satunya diabaikan, maka pembangunan tidak bisa disebut berkelanjutan,” pungkasnya.(hen)