PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan penataan ulang bagi aktivitas pedagang kaki lima, tanpa pendekatan represif. Konsepnya, bukan menggusur, melainkan menata lewat skema Kawasan Perdagangan Jalanan yang lebih tertib, terorganisir, dan manusiawi.
Gagasan ini muncul sebagai bentuk kehadiran negara terhadap pelaku usaha kecil yang selama ini menggantungkan penghidupan di ruas-ruas jalan. Pemerintah ingin memberi ruang berdagang yang layak tanpa menghilangkan nafkah warga.
“Kita akan diskusikan lebih lanjut, termasuk apakah akan dipusatkan di satu titik atau disesuaikan dengan kondisi wilayah,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Margono Hadi Sutanto.
Hingga kini, konsep kawasan perdagangan jalanan masih dalam tahap penyusunan. Lokasi belum ditetapkan karena pemerintah berkomitmen menyesuaikan dengan realitas di lapangan, bukan memaksakan skema dari atas.
Menurut Margono, skema ini justru memberi ruang baru bagi PKL agar bisa berjualan dengan tenang, tanpa rasa khawatir dibatasi. Rencana tersebut juga akan melibatkan Satpol PP dan instansi teknis lain agar penataan berjalan dengan pendekatan kolaboratif, bukan koersif.
“Prinsipnya, kita ingin tetap mengakomodir para pedagang,” ujarnya.
Margono menambahkan, kawasan tersebut nantinya akan didesain tidak hanya untuk merapikan wajah kota, tetapi juga menciptakan rasa nyaman bagi pedagang dan masyarakat yang melintas.
“Semua masih dalam pembahasan, nanti juga akan dikaji lanjut bersama Satpol PP,” tutup Margono. (Adv/Diskominfo PPU)









