PENAJAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai memperluas cakupan program sertifikasi pelaku seni. Tak hanya menyasar seniman seperti penari dan budayawan, sertifikasi kini juga diarahkan untuk juri seni pertunjukan dan kurator kegiatan budaya.
Langkah ini diambil untuk membangun ekosistem seni yang lebih profesional, berstandar, dan berorientasi pada mutu.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar PPU, Christian Nur Selamat, menegaskan bahwa sertifikasi menjadi instrumen penting untuk menjamin kualitas karya seni maupun proses penilaian dalam berbagai event budaya di daerah.
“Pelaku seni harus bersertifikat agar kualitasnya bisa terjamin,” ujar Christian, Selasa (6/5).
Menurutnya, selama ini penunjukan juri atau kurator kerap dilakukan secara informal, tanpa kejelasan kualifikasi. Akibatnya, proses seleksi karya seni kerap tidak transparan dan rawan subjektivitas.
Dengan adanya juri dan kurator bersertifikat, lanjut Christian, proses penilaian akan lebih objektif dan bisa dipertanggungjawabkan secara profesional.
Disbudpar PPU juga mendorong agar program ini mendapat dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten maupun provinsi. Tanpa pembiayaan yang cukup, proses sertifikasi akan sulit menjangkau lebih banyak pelaku budaya.
“Kalau ada dukungan dana dari kabupaten dan provinsi, kami yakin bisa menambah jumlah seniman bersertifikat,” tutupnya. (Adv/Diskominfo PPU)









