Seantero.id – PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah memantau dua titik yang diduga kuat menjadi lokasi praktik sabung ayam di wilayah Kecamatan Penajam. Aktivitas ilegal yang termasuk dalam kategori penyakit masyarakat (pekat) ini kembali mencuat setelah Satpol PP menerima laporan dari warga.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rakhmadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi mengenai lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai arena sabung ayam.
“Ada dua titik yang sudah terdeteksi, dan informasinya kegiatan itu sudah berjalan cukup lama,” jelas Rakhmadi, Selasa (15/4/2025).
Ia menegaskan, apabila praktik tersebut kembali berlangsung, pihaknya siap melakukan penindakan tegas. “Kalau nanti mulai lagi, kami akan langsung turun ke lapangan bersama tim,” ujarnya.
Untuk mencegah berulangnya praktik sabung ayam, Satpol PP juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga aparat keamanan seperti kepolisian dan polisi militer.
“Kami sudah berkoordinasi dengan banyak pihak untuk mendukung penanganan pekat ini,” tambah Rakhmadi.
Ia menekankan bahwa pemberantasan segala bentuk pekat menjadi perhatian serius Satpol PP, terutama karena hal ini juga menjadi sorotan Wakil Bupati PPU.
“Wabup PPU sangat konsen terhadap persoalan pekat ini, karena dampaknya sangat luas, baik bagi ketertiban umum maupun moral masyarakat,” pungkasnya.(fal/adv)









