Seantero.id – PENAJAM – Praktik prostitusi daring yang menyasar para pekerja proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) makin marak di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU menyebut aktivitas ilegal tersebut berpotensi menjadi ancaman serius jika terus dibiarkan, karena berdampak pada moral, sosial, dan kesehatan masyarakat.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rakhmadi, mengatakan pihaknya telah menerima banyak laporan dari warga, khususnya di Desa Bumi Harapan, terkait aktivitas prostitusi daring melalui aplikasi seperti MiChat.
“Kami menerima laporan dari masyarakat, terutama untuk wilayah sekitar IKN, mengenai aktivitas prostitusi online yang menggunakan aplikasi digital,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Rakhmadi menjelaskan, para pekerja seks komersial (PSK) umumnya menyewa rumah tamu (guest house) sebagai lokasi operasional karena biayanya lebih murah dibanding hotel.
Menurutnya, praktik tersebut sudah terpantau di sejumlah penginapan di Desa Bumi Harapan. “Sudah dua kali kami lakukan penggerebekan. Setelah itu, mereka kami data, diminta membuat surat pernyataan, lalu dipulangkan ke daerah asal,” katanya.
Namun, upaya itu belum sepenuhnya efektif. Beberapa PSK kembali aktif menggunakan aplikasi yang sama. “Masih ada yang muncul kembali, dengan tarif bervariasi. Ini membuktikan persoalan ini belum tuntas,” tambahnya.
Rakhmadi menyebut sebagian besar PSK berasal dari luar daerah seperti Makassar, Surabaya, dan Bandung. Mereka menyasar para pekerja proyek IKN yang tinggal jauh dari keluarga, dengan tarif berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per transaksi dan bisa melayani beberapa klien dalam sehari.
Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga menimbulkan risiko sosial dan kesehatan, seperti penularan penyakit menular seksual termasuk HIV.
“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh Satpol PP. Perlu peran RT, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pengelola penginapan untuk bersama-sama mencegahnya,” tegas Rakhmadi.
Ia juga mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan media massa untuk turut aktif dalam penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat agar kesadaran bersama dalam menanggulangi prostitusi daring dapat tumbuh.
“Permasalahan ini ibarat fenomena gunung es. Yang tampak hanya sebagian kecil. Diperlukan sinergi semua pihak agar tidak semakin meluas,” pungkasnya.(fal/adv)









