Seantero.id – Video amatir warga merekam aksi brutal sekelompok orang yang diketahui rombongan pengantar jenazah di Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Senin (16/9/2024) lalu sekira Pukul 16.00 Wita.
Beberapa pria yang ikut dalam rombongan pengantar jenazah itu berprilaku arogan dengan melakukan pengeroyokan terhadap pemotor yang melintas dari arah berlawanan.
Meski beberapa orang pengantar jenazah lainnya mencoba melerai, namun tiga pria bak preman itu terus saja memukul pemotor yang merupakan pasangan sejoli.
Aksi brutal pengatar jenazah itupun akhirnya dilaporkan pasangan kekasih itu ke Polsek Sungai Pinang sehari setelah kejadian tepatnya Selasa (17/9/2024) lalu.
Berbekal video rekaman warga polisi bergerak cepat menyelidiki siapa saja pelaku pengeroyokan. Hasilnya, tiga pelaku pengeroyokan itupun gigit jari. Mereka yakni HT (33), RA (35) dan seorang remaja 17 tahun berinisial MR.
“Ketiga pelaku diamankan dari kediamannya di Jalan Lambung Mangkurat, Gang Masjid, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir,” sebut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli dalam rilis pengungkapan kasus di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu (18/9/2024).
HT, RA dan MR melakukan tindakan ala preman terhadap sejoli itu dengan dalih menghalang-halangi iring-iringan jenazah.
“Ketiga pelaku beralasan korban tidak mau menepi dan berhenti,” timpal Ary.
Tetapi apapun alasannya tindakan HT, RA dan MR sudah masuk tindakan kriminal yang harus dipertanggung jawabkan.
“Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka bertiga dijerat dengan Pasal 170 KUJP tetang Pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara,” tutup perwira melati tiga itu.(jos)









