Seantero.id, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pengembangan Kuta Adat Paser tidak sebatas sebagai bangunan rumah adat, tetapi menjadi pusat pelestarian sekaligus ruang edukasi budaya di tengah pesatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pengembangan Kuta Adat Paser dinilai penting untuk menjaga identitas daerah sekaligus memperkenalkan kebudayaan Paser kepada masyarakat luas, termasuk generasi muda dan wisatawan yang datang ke kawasan IKN.
Bangunan Kuta Adat Paser sendiri dirancang memiliki panjang sekitar 117 meter. Namun, pembangunan yang telah terealisasi saat ini baru sekitar 28 meter. Untuk menuntaskan pembangunan tersebut, Pemkab PPU masih membutuhkan anggaran lebih dari Rp21 miliar.
Kebutuhan pendanaan menjadi salah satu hal yang dibahas Bupati PPU Mudyat Noor bersama Wakil Bupati Abdul Waris Muin saat melakukan pertemuan dengan Kementerian Kebudayaan RI di Jakarta.
Mudyat mengatakan, Kuta Adat Paser nantinya diharapkan memiliki fungsi yang lebih luas. Selain menjadi representasi budaya Paser, kawasan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai tempat pembelajaran sejarah, pelaksanaan tradisi serta berbagai aktivitas masyarakat adat.
“Kebudayaan Paser dan keberagaman masyarakat PPU tidak hanya harus dilestarikan, tetapi juga dikembangkan sebagai ruang publik, edukasi, destinasi wisata, serta ruang keharmonisan sosial di tengah pesatnya IKN,” kata Mudyat, Minggu (30/8).
Konsep pengembangan yang didorong Kementerian Kebudayaan antara lain site museum, living museum atau eco museum. Pendekatan tersebut memungkinkan aktivitas budaya masyarakat tetap menjadi bagian dari daya tarik kawasan.
Dengan konsep tersebut, pengunjung nantinya tidak hanya melihat bangunan atau benda-benda budaya. Mereka juga dapat mengenal arsitektur, benda pusaka, filosofi adat hingga berbagai tradisi yang masih dijalankan masyarakat.
Pemkab PPU menilai konsep tersebut dapat membuat Kuta Adat Paser lebih hidup sekaligus memiliki nilai edukasi dan pariwisata. Namun, pengembangannya tetap harus memperhatikan nilai kesakralan dan fungsi adat yang melekat pada kawasan tersebut.
Pelestarian budaya juga tidak hanya dilakukan melalui pembangunan fisik. Pemkab PPU menyiapkan penguatan dari sisi nonfisik, termasuk melalui edukasi bahasa dan kebudayaan lokal.
Pemerintah daerah berencana berkolaborasi dengan Badan Bahasa untuk menyusun buku mengenai bahasa dan kebudayaan daerah. Upaya tersebut diharapkan membantu mendokumentasikan pengetahuan lokal agar dapat dipelajari dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Pengembangan seni dan talenta lokal juga menjadi perhatian. Pemkab PPU membuka peluang pemanfaatan dana abadi kebudayaan, menggelar festival musik tradisi serta mendorong budaya lokal masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb).
Penguatan kebudayaan tersebut akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga hingga pemangku kepentingan terkait pariwisata, ekonomi kreatif, arsip dan perpustakaan.
“Menggandeng Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata, Kementerian UMKM, Perpusnas, hingga Arsip Nasional,” jelas Mudyat.
Menurutnya, kehadiran IKN harus dapat menjadi peluang bagi PPU untuk memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat yang lebih luas. Kuta Adat Paser diharapkan menjadi salah satu ruang yang mempertemukan unsur tradisi, pendidikan, pariwisata dan kehidupan masyarakat.
Di tengah masuknya berbagai pengaruh budaya dari luar, keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan kebudayaan daerah.
“Masa depan budaya tidak hanya bergantung pada para tetua adat, tetapi juga pada generasi muda yang mencintai dan mempelajarinya,” pungkasnya. (Adv)









